Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021 Eksekutif Diminta Fokus Tangani Dampak Covid-19, DPRD Badung Berharap BLT Bisa Berkelanjutan Selama Pandemi

Bali Tribune /Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura  - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung mendorong pemerintah agar menangani dampak Pandemi Covid-19 secara fokus dan berkelanjutan. Parlemen “Gumi Keris” juga sepakat dengan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada seluruh masyarakat Badung untuk membantu masyarakat secara ekonomi serta tetap memperhatikan sektor kesehatan dan pendidikan.
 
Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyatakan dari sejumlah pembahasan yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif selalu menekankan agar pelaksanaan APBD tahun 2021 supaya pro kepada masyarakat.
 
“Pelaksanaan APBD 2021 sampai perubahannya itu tetap  pro masyarakat dan memperhatikan Covid-19 terutama dalam penangannya,” ujar Parwata usai memimpin rapat Paripurna DPRD Badung di Gedung Dewan, Kamis (15/7).
 
Penanganan Covid-19, kata dia, terutama dalam penanganan di bidang kesehatan, kemudian sosial dan ekonominya. “Penanganan kesehatan masyarakat, sosialnya dan ekonominya  itu menjadi perhatian penuh pemerintah dan DPRD,” kata Parwata.
 
Bertalian dengan penanganan dampak sosial dari pandemi ini, Parwata yang juga Sekretaris DPC PDIP Badung ini menyebut Bupati Badung sangat berkomitmen untuk membantu ekonomi masyarakat yang begitu sulit akibat dari penerapkan PPKM dengan memberikan  bantuan langsung tunai (BLT). Pemberian BLT dengan basis data kepala keluarga (KK) ini sudah atas persetujuan lembaga DPRD Badung.
 
“Nampaknya bupati memiliki komitmen sehingga dirancang lah BLT per KK akan diberikan oleh pemerintah dengan persetujuan DPRD untuk masyarakat Badung. Dan kami ingin ini berkelanjutan,” jelasnya.
 
Selain itu untuk mendukung kebijakan pemerintah ini, sambung Parwata, pihak DPRD Badung juga menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda.  
 
“DPRD dan pemerintah sudah berkomitmen. Dan kami sudah mengambil keputusan semuanya Ranpeda sudah disepakati,” ucapnya.
 
Untuk Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2021-2026 tetap kembali karena pandemi ini belum bisa dipastikan kapan selesainya. Sehingga pemerintah tetap fokus pada tahun 2021 untuk membahagiakan masyarakatnya. 
 
“Dua Ranperda sudah ditetapkan hari ini (menjadi Perda). Tahun 2021 ini fokus menangani masyarakat dari sektor kesehatan, pendidikan dan ekonominya,” pungkas Parwata.
 
Seperti diketahui, Kamis (15/7), Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama-sama pimpinan DPRD Badung menandatangani persetujuan bersama atas 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda Kabupaten Badung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Ranperda Kabupaten Badung tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2021-2026. DPRD sepakat  menetapkan dua Ranperda tersebut menjadi Perda untuk selanjutnya diajukan ke Gubernur untuk dievaluasi. 
wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.