Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Sepanjang 93,232 Km Jalan Rusak di Tabanan Diperbaiki

Bali Tribune/ DIPERBAIKI - Tahun 2021, sepanjang 93,232 Km jalan rusak di Tabanan diperbaiki.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah jalan rusak di Tabanan. Berdasarkan data dari Dinas PUPRPKP, sebanyak 89,46 persen atau sepanjang 772,224 Km dalam kondisi baik, sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

Kepala Bidang Bina Marga I Gde Made Partana menjelaskan, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tabanan berhasil memperbaiki sejumlah jalan rusak yang ada di Kabupaten Tabanan. Anggaran perbaikan jalan tersebut berasal dari beberapa sumber, seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK), BKK Provinsi serta bersumber dari pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program pemulihan ekonomi (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 125 miliar.

"Ruas jalan di Tabanan yang diperbaiki yang anggarannya bersumber dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 125 Miliar nilai kontrak Rp 116 miliar lebih sepanjang 53,735 km. Kemudian perbaikan jalan sumber dananya dari dana alokasi khusus sebesar Rp 22,4 miliar sepanjang 14,700 km dan perbaikan jalan dengan anggaran BKK Provinsi nilainya Rp 45,8 miliar sepanjang 24,797 km," jelas, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP I Gde Made Partana, Kamis (30/12/2021).

Partana menambahkan, dalam pengerjaan jalan yang anggarannya lewat dana PEN, ada 4 rekanan kontrak proyek yang mengerjakan perbaikan ruas jalan di Tabanan dikenakan penalti. Keempat rekanan tersebut diberikan penalti, lantaran pengerjaan jalan tidak tuntas tepat waktu. Adapun 4 rekanan tersebut yang diberikan penalti yaitu pengerjakan proyek jalan Belimbing menuju Marga Telu dengan panjang sekitar 2,500 km berada di Kecamatan Pupuan dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Kusuma Karya.  

Kedua, pengerjaan jalan sepanjang 6,28 km dari Berembeng menuju jalan Bebali di Kecamatan Selemadeg, yang dikerjakan oleh CV. Satya Pramana, yang nilai kontraknya senilai Rp 12,9 miliar. Selanjutnya PT. Kresna Putra Utama pengerjaan proyek jalan Tua menuju Tuka dengan panjang jalan 3,250 km berada di Kecamatan Marga nilai kontrak Rp 7,5 milar dan CV. Purnama Karya yang mengerjaan proyek Jalan Tujuk menuju Payangan sepanjang 2,900 km dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar lebih. Dari keempat rekanan tersebut, ada tiga rekanan yang selesai pada tahun anggaran dan lagi satu melewati batas tahun anggaran.

"Ada beberapa faktor sehingga pengerjaan tidak tuntas tepat waktu sesuai perjanjian kontrak yang dikerjakan 4 rekanan tersebut, yaitu dengan medan berat, curam dan faktor cuaca yang setiap hari hujan. seperti di daerah Pupuan," beber Partana.

Dikatakan, pada tahun 2021 sebanyak 93,232 Km jalan yang dilakukan perbaikan. Sehingga ruas jalan di Tabanan kondisi baik sudah mencapai 89,46 persen atau setara dengan 772,244 Km, dan sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

wartawan
JIN
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.