Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2021, Sepanjang 93,232 Km Jalan Rusak di Tabanan Diperbaiki

Bali Tribune/ DIPERBAIKI - Tahun 2021, sepanjang 93,232 Km jalan rusak di Tabanan diperbaiki.



balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah jalan rusak di Tabanan. Berdasarkan data dari Dinas PUPRPKP, sebanyak 89,46 persen atau sepanjang 772,224 Km dalam kondisi baik, sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

Kepala Bidang Bina Marga I Gde Made Partana menjelaskan, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tabanan berhasil memperbaiki sejumlah jalan rusak yang ada di Kabupaten Tabanan. Anggaran perbaikan jalan tersebut berasal dari beberapa sumber, seperti dari Dana Alokasi Khusus (DAK), BKK Provinsi serta bersumber dari pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui program pemulihan ekonomi (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 125 miliar.

"Ruas jalan di Tabanan yang diperbaiki yang anggarannya bersumber dari Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 125 Miliar nilai kontrak Rp 116 miliar lebih sepanjang 53,735 km. Kemudian perbaikan jalan sumber dananya dari dana alokasi khusus sebesar Rp 22,4 miliar sepanjang 14,700 km dan perbaikan jalan dengan anggaran BKK Provinsi nilainya Rp 45,8 miliar sepanjang 24,797 km," jelas, Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP I Gde Made Partana, Kamis (30/12/2021).

Partana menambahkan, dalam pengerjaan jalan yang anggarannya lewat dana PEN, ada 4 rekanan kontrak proyek yang mengerjakan perbaikan ruas jalan di Tabanan dikenakan penalti. Keempat rekanan tersebut diberikan penalti, lantaran pengerjaan jalan tidak tuntas tepat waktu. Adapun 4 rekanan tersebut yang diberikan penalti yaitu pengerjakan proyek jalan Belimbing menuju Marga Telu dengan panjang sekitar 2,500 km berada di Kecamatan Pupuan dengan nilai kontrak Rp 5,1 miliar, yang dikerjakan oleh CV. Kusuma Karya.  

Kedua, pengerjaan jalan sepanjang 6,28 km dari Berembeng menuju jalan Bebali di Kecamatan Selemadeg, yang dikerjakan oleh CV. Satya Pramana, yang nilai kontraknya senilai Rp 12,9 miliar. Selanjutnya PT. Kresna Putra Utama pengerjaan proyek jalan Tua menuju Tuka dengan panjang jalan 3,250 km berada di Kecamatan Marga nilai kontrak Rp 7,5 milar dan CV. Purnama Karya yang mengerjaan proyek Jalan Tujuk menuju Payangan sepanjang 2,900 km dengan nilai kontrak Rp 6,7 miliar lebih. Dari keempat rekanan tersebut, ada tiga rekanan yang selesai pada tahun anggaran dan lagi satu melewati batas tahun anggaran.

"Ada beberapa faktor sehingga pengerjaan tidak tuntas tepat waktu sesuai perjanjian kontrak yang dikerjakan 4 rekanan tersebut, yaitu dengan medan berat, curam dan faktor cuaca yang setiap hari hujan. seperti di daerah Pupuan," beber Partana.

Dikatakan, pada tahun 2021 sebanyak 93,232 Km jalan yang dilakukan perbaikan. Sehingga ruas jalan di Tabanan kondisi baik sudah mencapai 89,46 persen atau setara dengan 772,244 Km, dan sisanya 10,54 persen atau 90,974 Km yang kondisinya rusak sedang, ringan dan berat.

wartawan
JIN
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.