Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2022, Tahun keberhasilan Dak Fisik se-Bali

Bali Tribune

Wayan Juwena, S.E., M.M.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov Bali Kementerian Keuangan.

balitribune.co.id | Berbicara tentang APBN sudah tentu penggunaannya  untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik kebutuhan Pendidikan, Kesehatan , ekonomi dan lainnya, dan proses perencanaan, penganggaran dan penyalurannya pun sudah memiliki pakem yang tetap.

Direncanakan oleh satuan kerja instansi pertikal / Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan kemudian dilakukan pembahasan penganggaran oleh Menteri Keuangan Bersama Bappenas dan Kementerian Lembaga dan disalurkan melalui KPPN di seluruh Indonesia.

Nah Bagaimana dengan Dana Alokasi Khusus Fisik atau yang lazim dengan sebutan DAK Fisik.

Dak Fisik  adalah dana yang dialokasikan dalam APBN kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional, berupa penyediaan prasarana dan sarana pelayanan dasar publik, baik untuk pemenuhan standar pelayanan minimal dan pencapaian prioritas nasional maupun percepatan pembangunan Daerah dan kawasan dengan karakteristik khusus dalam rangka mengatasi kesenjangan pelayanan publik antar daerah.   

Dak Fisik ini merupakan bantuan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, Propvinsi, Kab / Kota melalui proposal based yang diajukan oleh pemerintah provinsi, Kab/kota. 

Pemerintah Daerah se Bali menerima alokasi dana Dak Fisik tahun 2022 sebesar 854 milyar lebih dan mengalami penurunan dibandingkan alokasi tahun 2021 sebesar 953 milyar (OM SPAN Kemenkeu), penurunan ini diantaranya disebabkan sekala prioritas secara nasional, demikian pula dalam merealisasikan ke dalam rencana kegiatan di tahun 2022 sebesar 95,52% mengalami penurunan dibandingkan 2021 sebesar 99,88%

Penurunan alokasi pagu di tahun 2022 berbanding terbalik dengan keberhasilan pemerintah daerah dalam merealisasikan ke dalam kontrak disetiap bidang kegiatan Dak Fisik, yakni sebesar   Rp691.928.573.168,- dari Rencana Kegiatan  sebesar Rp816.210.244.669,- atau sebesar 84.77% mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebesar 78,85 % ini merupakan salah satu bukti kerja keras pemerintah daerah se-provinsi Bali dengan perangkat daerah yang memiliki komitmen yang tinggi dalam menangani pembangunan infrastruktur di masing-masing daerahnya .

Keberhasilan ini adalah keberhasilan masyarakat bali sehingga patut mendapatkan apresiasi dari masyarakat Bali terkait dengan pembangunan infrastruktur di wilayah Bali sekaligus juga ini merupakan tahun keberhasilan dalam pengelolaan dana Dak Fisik. 

Dibalik keberhasilan tersebut berdasarkan informasi dari para pengelola Dak Fisik di daerah masih ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah selaku pengelola Dak Fisik antara lain :

  • Penetapan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yang terlalu tinggi

Ini akan berdampak adanya kesulitan dalam mendapatkan output lainya mengingat alokasi dana hanya mencukupi untuk output tertentu, ini bisa diatasi dengan semakin banyaknya mencari harga dipasaran sebagai pembanding dalam penentuan HPS untuk meperbanyak referensi pilihan yang ditentukan oleh jenis barang tersebut. Terkecuali harga barang yang ditentukan melalui juknis dari kementerian lembaga.

Penawaran yang rendah oleh rekanan yang diakibatkan oleh tersedianya bahan baku yang dimiliki oleh penawar sebagai pihak ketiga akan berdampak semakin kecilnya nilai kontrak.

  • Mengalami efisiensi sehingga persentase nilai kontraknya tidak maksimal

ini bisa terjadi pada saat dalam proses pengadaan barang saatnya melakukan negosiasi harga hal ini bertujuan untuk mendapatkan harga yang maksimal serta untuk mendapat kepastian bahwa pihak ketiga memiliki kompetensi dalam pengadaan tersebut. 

  • Beberapa Pemerintah Daerah kesulitan dalam penyiapan lahan untuk bangunan atau Lokasi untuk pembangunan masih belum bisa dimanfaatkan serta adanya rencana perpindahan lokasi pembangunan;

Dak Fisik ini muncul apabila ada Proposal dari pemerintah daerah, yang berartti saat mengajukan proposal tersebut pastinya segala sesuatu yang berkaitan dengan program tersebut telah siap adanya, ini yang sangat disayangkan bagi masyarakat bali mengingat dana telah disiapkan dan dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang seharusnya program pemerintah tersebut bisa dinikmati oleh masyarakat namun gagal karena status lahan dan sebagainya. 

  • Jenis barang yang diperlukan tidak ada dalam e-katalog atau harga di e-katalog lebih tinggi dari rencana kegiatan;

Permasalahan ini merupakan permasalahan yang berulang setiap tahun selalu ada dan sampai saat ini juga belum mendapatkan penyelesaian yang berpihak bagi masyarakat selaku penikmat hasil pembangunan sebagai akibat dari alokasi anggaran pemerintah pusat.
Di beberapa daerah dilakukan dengan keputusan yang melibatkan pihak legislatif dalam hal pengadaan sehingga dengan pergub atau perbupati/walikota yang telah mendapatkan persetujuan dari DPR bisa dipakai acuan dalam pengadaan barang.

Tahun 2022 sudah segera berakhir dan 2023 akan segera tiba semoga kejadian-kejadian tersebut bisa dipertimbangkan dipakai acuan dalam pengambilan kebijakan di tahun 2023 sehingga masyarakat bener-bener bisa menikmati setiap rupiah yang dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan hal ini sangat tergantung bagaimana perangkat pemerintah daerah mulai dari Gubernur, Bupati/Walikota bisa memaksimalkan usaha-usaha untuk kemajuan masyarakat Bali.

wartawan
Wayan Juwena
Category

Sikapi Laporan Masyarakat Terkait SPMB, Komisi IV DPRD Karangasem Sidak Disdikpora Karangasem

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi banyaknya laporan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Karangasem, Komisi IV DPRD Karangasem, Rabu (1/7/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.