Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2022, Target PHR Dipasang Naik

Bali Tribune / Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika



balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) khusus dari pajak hotel dan restoran (PHR). Dewan berani naikan target karena potensi di lapangan masih tinggi. Apalagi melihat selama ini belum digarap dengan optimal.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika, Selasa (19/10/2021). Selain itu ada rencana pemberlakuan ijin bersyarat untuk bangunan yang berdiri di sempadan jurang. Kata Ketut Suastika setelah melakukan uji petik, potensi PHR di Bangli cukup tinggi. Melihat peluang tersebut di tahun 2022 maka akan digenjot sumber-sumber PHR ini. Target naik sekitar Rp 1 Miliar dari target tahun ini. "Target yang dipasang tahun-tahun sebelumnya sebetulnya kecil. Bahkan target dibawah kondisi pandemi Covid-19," ungkap politisi PDIP ini.  

Kata politisi PDIP ini, jika kinerja selama ini masih dibawah sehingga belum optimal pendapatan masuk ke daerah. "Bangli memiliki peluang besar. Bisa kita cek seperti di kawasan Kintamani kunjungan seperti apa," ujarnya. Kemudian untuk menggenjot PAD, daerah menggandeng Kejari Bangli. Pemkab Bangli telah melakukan MoU dengan Kejari yang bertujuan untuk bersama membangun Bangli.

Ditanya soal diberlakukan ijin bersyarat terhadap bangunan yang berdiri di sempadan jurang, Kata Ketut Suastika  jika memang ada rencana tersebut. Masih akan dilakukan konsultasi dan koordinasi terkait aturanya. "Kami di legislatif tentu siap mendukung. Dari sisi regulasi siap membahas, apakah nanti bentuk Perda atau lainya," ungkapnya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, I Nengah Astawa, mengatakan untuk PAD khususnya dari sektor PHR ditarget naik pada 2022. Kenaikan dipasang sekitar 10 persen. Bila tahun 2021 PAD dari PHR sebesar Rp 1,7 miliar tahun 2022 Rp 1,8 miliar lebih. "Dari pajak hotel dipasang Rp 220 juta dan restoran Rp 1,650 miliar," ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Dinas Sosial Gianyar Uji Coba Digitalisasi Bantuan Sosial di Blahbatuh

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Sosial Kabupaten Gianyar menggelar Uji Coba Terbatas Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kantor Camat Blahbatuh, pada Kamis (4/6/2026). Kegiatan yang diikuti 106 peserta tersebut menjadi bagian dari peluncuran terbatas (piloting) digitalisasi bantuan sosial di Provinsi Bali sebelum diterapkan lebih luas.

Baca Selengkapnya icon click

Tersembur Kebocoran Pipa PAM, Pedagang Terima Kompensasi

balitribune.co.id I Gianyar - Kebocoran pipa distribusi air milik PAM Tirta Sanjiwani di wilayah Tebongkang, Ubud, yang sempat viral di media sosial, langsung disikapi.  Selain memperbaiki jaringan yang rusak, perusahaan daerah tersebut juga telah menyelesaikan kompensasi bagi pedagang yang terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Bangun Rumah Singgah Konseling Kekerasan Anak dan Perempuan

balitribune.co.id I Denpasar - Tingginya angka kekerasan perempuan dan anak di Denpasar menjadi perhatian khusus Pemkot Denpasar. Untuk memberikan penanganan dan konseling, Pemkot Denpasar pun membangun Rumah Singgah Kula Abhi Praya di Jalan Gatot Subroto VI F yang dilaunching, Kamis, (4/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DLHK Munculkan Program “Yadnya Sampah”, Hasil Bank Sampah Diarahkan Bantu Biaya Upacara Adat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengoptimalkan program bank sampah melalui inovasi “Yadnya Sampah”. Program ini memanfaatkan hasil penjualan sampah anorganik untuk mendukung pembiayaan kegiatan adat dan keagamaan di tingkat banjar.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 2027, Bupati Badung Wajibkan Setiap Desa Miliki Sekolah Sepak Bola

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung akan mewajibkan setiap desa dan kelurahan memiliki Sekolah Sepak Bola (SSB) sebagai upaya mencetak atlet berbakat sejak usia dini. Kebijakan tersebut mulai diterapkan pada tahun 2027 melalui surat edaran resmi yang disiapkan Pemerintah Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.