Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2023 BPJS Kesehatan Denpasar Kerahkan 5 Kader JKN

Bali Tribune / Kader JKN Ayu Apriyani

balitribune.co.id | Denpasar – Inovasi sangatlah penting dalam keberhasilan sebuah program, begitu halnya dengan BPJS Kesehatan selaku penyelenggara dari program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (Program JKN). Oleh karena itu dalam upayanya memberikan sosialisasi mengenai program JKN-KIS dan semakin mendekatkan diri dengan masyarakat, BPJS Kesehatan memiliki perpanjangan tangan yaitu Kader JKN.

BPJS Kesehatan Denpasar kembali melaksanakan koordinasi awal tahun bersama Kader JKN untuk optimalnya pelayanan kepada peserta JKN, Senin (9/1) di Denpasar. Untuk tahun 2023, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Menggandeng lima orang Kader JKN yang akan bertugas di Denpasar Barat, Denpasar Utara, Denpasar Timur dan Denpasar Selatan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Muhammad Ali berharap Kader JKN akan semakin bersemangat dalam melaksanakan tugas agar mendapatkan hasil yang lebih produktif. Selain itu, Ali berharap Kader JKN tidak pernah lelah untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peserta akan pentingnya menjadi Peserta JKN.

“Dalam pelaksanaannya, untuk mensukseskan Program JKN memerlukan sinergi dan kolaborasi dari Kader JKN. Keberadaan Kader JKN ini diharapkan akan dapat memenuhi kebutuhan peserta akan edukasi seputar Program JKN,” ujar Ali.

Kader JKN bertugas sebagai pengingat iuran dan menginformasikan terkait tagihan iuran, batas waktu pembayaran serta mengingatkan untuk membayar iuran tepat waktu. Selain sebagai pengingat iuran, Kader JKN juga bertugas untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait hak kewajiban peserta serta informasi terupdate seputar JKN-KIS.

“Saya memutuskan untuk kembali menjadi Kader JKN karena waktunya yang sangat fleksibel didalam menjalankan tugas. Untuk pemberian edukasi kepada peserta dapat saya lakukan melalui kunjungan langsung ataupun melalui whatsapp,” ungkap Ayu Apriyani.

Selain itu, Ayu begitu Ia biasa disapa juga berharap Program JKN akan terus berkesinambungan kedepannya. Ayu berkomitmen akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab serta melakukan yang terbaik untuk Program JKN.

“Semoga peran kami sebagai Kader JKN akan dapat menambah motivasi diri jika kita harus memiliki badan yang sehat. Dengan badan yang sehat kita akan dapat membantu peserta memerlukan pelayanan maupun peserta yang sakit melalui iuran yang kita bayarkan,” pungkas Ayu.

wartawan
RG/EK
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.