Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2023 Pemkab Badung Siapkan Bantuan Ogoh-ogoh

Bali Tribune / OGOH-OGOH – Tahun 2023 Pemkab Badung kembali mengucurkan dana Rp 10 juta kepada Sekaa Teruna dan Yowana untuk pembuatan ogoh-ogoh menyambut Nyepi.

balitribune.co.id | MangupuraAda kabar gembira bagi para Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung. Pasalnya, untuk menyambut Hari Raya Nyepi yang jatuh pada bulan Maret 2023 mendatang Pemerintah Kabupaten Badung kembali memberikan bantuan kreativitas untuk pembuatan ogoh-ogoh kepada Sekaa Teruna dan Yowana di Gumi Keris. Bantuan kreativitas ini diberikan Rp 10 juta per sekaa teruna dan yowana.

Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Badung, I Gde Eka Sudarwitha menyatakan bahwa pemberian bantuan untuk kreativitas sekaa teruna dan yowana ini adalah kebijakan Bupati Badung. Dimana nominal bantuan ini disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Tahun ini bantuan diberikan Rp 10 juta dipotong pajak per Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung,” ujar Eka Sudarwitha, Minggu (1/1/2023).

Yang mendapat bantuan ini adalah semua Sekaa Teruna dan Yowana di Kabupaten Badung. 

"Semua dapat (Sekaa Teruna dan Yowana). Jadi sekaa teruna membuat pengajuan sebelumnya dan kami sudah merekap," katanya.

Mantan Camat Petang ini menyebut hampir semua dari total 586 sekaa teruna dan yowana membuat pengajuan. 

Sebelum dicairkan, para sekaa teruna dan yowana juga wajib menyusun laporan penggunaan dana kreativitas atau pembuatan ogoh-ogoh di tahun 2022.  Setelah semua ada laporan penggunaan dana baru kemudian diproses untuk bisa dicairkan. 

“Mereka harus ada laporan penggunaan dana tahun lalu dan baru bisa diproses," tegasnya.

Menurut rencana pencairan dana kreativitas ini akan diberikan sebelum perayaan Nyepi yakni pada akhir Januari atau awal Februari 2023 mendatang.

“Sesuai pertunjuk Bupati Badung sekitar akhir Januari atau awal Februari 2023 sudah diberikan,” tandasnya. 

wartawan
ANA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.