Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2024, PDAM Bangli Target Tambah Seribu Pelanggan

Bali Tribune/ I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara.


balitribune.co.id | Bangli - Jumlah pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli setiap tahunya alami peningkatan. Di Tahun 2024 perusahan plat merah ini memilki target penambahan sebanyak 1000 pelanggan.

Kabag Administarasi dan Keuangan PDAM Bnagli, I Gusti Agung Jelantik Sutha Baskara mengatakan sejatinya sejak tahun 2019 perusahan memilki target penambahan 1500 pelanggan per tahunnya. Dari target tersebut untuk tahun 2019 tereliasasi 1322 Sambungan Rumah (SR), tahun 2020 sebanyak 1.247 SR, tahun 2021 sebanyak 845 SR, tahun 2022 sebanyak 1.379 SR dan tahun 2023 hingga bulan November sebanyak 1.276. SR.”Untuk jumlah pelanggan kita hingga bulan November 2023 sebanyak 23.123 pelanggan,” ujarnya, Kamis (21/12/2023).

Sementara untuk tahun 2024 untuk target penambahan pelangggan kita turun yakni sebanyak 1000 pelanggan. Lantas indicator yang dijadikan dasar menurunkan target penambahan pelanggan, kata Agung Baskara salah satunya karena daerah layanan kita masih stagnan.”Kita sudah berupaya untuk bisa menambah pelanggan yakni lewat gebyar dimana setiap pelanggan baru mendapat keringan pembayaran hingga 30 persen, namun dari target gebyar 700 pelanggan baru, baru 500 pelanggan yang mendaftar,” jelasnya.

Pada tahun 2024 perusahan akan melakukan pengembangan dua daerah layanan yakni untuk Kecamatan Tembuku dan Kintamani. Dalam pengemnbangan daerah layanan menggunakan anggaran perusahanan.”Untuk bisa menambah pelanggan harus dibarengi dengan perluasanan daerah layanan,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.