Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

 I Made Dedy Darmasaputra
Bali Tribune / KADIS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengungkapkan bahwa tren investasi saat ini menunjukkan geliat positif pada sektor-sektor produktif.

Pihaknya mulai mengarahkan para pemodal untuk melirik potensi industri pengolahan serta penguatan kelas usaha mikro. “Target investasi tahun 2026 kita sebesar Rp1,2 triliun. Sektor yang diminati cukup beragam, tetapi yang cukup menonjol saat ini adalah pembangunan penunjang pariwisata, usaha produksi, dan UMKM yang mulai naik kelas,” ujar Dedi, Minggu (29/3/2026).

Mengenai capaian tahun sebelumnya, Dedi menyebut realisasi investasi 2025 teridentifikasi di angka Rp900 miliar dari target Rp 1,1 triliun. Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam proses pengumpulan data realisasi di lapangan yang membuat pencatatan belum sepenuhnya maksimal.

Kesenjangan data ini juga terlihat pada perbedaan angka antara pemerintah daerah dan provinsi, di mana target provinsi untuk Tabanan sempat menyentuh angka Rp1,7 triliun. Hal tersebut memicu munculnya selisih angka realisasi yang cukup signifikan karena adanya perbedaan teknis operasional dalam penghimpunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). “Perbedaan ini karena metode pengumpulan datanya tidak sama,” jelasnya.

Sebagai langkah penguatan, Pemkab Tabanan kini telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai kompas bagi para calon investor. Melalui regulasi ini, pemerintah mengarahkan industri menengah ke wilayah yang memiliki daya dukung lingkungan memadai, seperti di kawasan Sembung.

Dedy menegaskan bahwa investasi skala besar tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terutama menyangkut pembagian wilayah utara dan selatan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem dengan memusatkan pembangunan pariwisata masif di area pesisir agar kawasan resapan air tetap terjaga. “Kawasan utara harus dijaga sebagai kawasan lindung. Jadi investasi pariwisata skala besar lebih diarahkan ke wilayah pesisir, sementara daerah hulu tetap dipertahankan fungsinya,” tegasnya.

Selain penataan zonasi, DPMPTSP juga terus mengoptimalkan layanan satu atap melalui Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan bagi investor. Meskipun terkendala keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan pemantauan rutin, pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai melalui perbaikan sistem pendataan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. 

wartawan
JIN
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.