Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

 I Made Dedy Darmasaputra
Bali Tribune / KADIS - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan, I Made Dedy Darmasaputra, mengungkapkan bahwa tren investasi saat ini menunjukkan geliat positif pada sektor-sektor produktif.

Pihaknya mulai mengarahkan para pemodal untuk melirik potensi industri pengolahan serta penguatan kelas usaha mikro. “Target investasi tahun 2026 kita sebesar Rp1,2 triliun. Sektor yang diminati cukup beragam, tetapi yang cukup menonjol saat ini adalah pembangunan penunjang pariwisata, usaha produksi, dan UMKM yang mulai naik kelas,” ujar Dedi, Minggu (29/3/2026).

Mengenai capaian tahun sebelumnya, Dedi menyebut realisasi investasi 2025 teridentifikasi di angka Rp900 miliar dari target Rp 1,1 triliun. Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam proses pengumpulan data realisasi di lapangan yang membuat pencatatan belum sepenuhnya maksimal.

Kesenjangan data ini juga terlihat pada perbedaan angka antara pemerintah daerah dan provinsi, di mana target provinsi untuk Tabanan sempat menyentuh angka Rp1,7 triliun. Hal tersebut memicu munculnya selisih angka realisasi yang cukup signifikan karena adanya perbedaan teknis operasional dalam penghimpunan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). “Perbedaan ini karena metode pengumpulan datanya tidak sama,” jelasnya.

Sebagai langkah penguatan, Pemkab Tabanan kini telah menyusun Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) sebagai kompas bagi para calon investor. Melalui regulasi ini, pemerintah mengarahkan industri menengah ke wilayah yang memiliki daya dukung lingkungan memadai, seperti di kawasan Sembung.

Dedy menegaskan bahwa investasi skala besar tidak boleh dilakukan secara sembarangan, terutama menyangkut pembagian wilayah utara dan selatan. Pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan ekosistem dengan memusatkan pembangunan pariwisata masif di area pesisir agar kawasan resapan air tetap terjaga. “Kawasan utara harus dijaga sebagai kawasan lindung. Jadi investasi pariwisata skala besar lebih diarahkan ke wilayah pesisir, sementara daerah hulu tetap dipertahankan fungsinya,” tegasnya.

Selain penataan zonasi, DPMPTSP juga terus mengoptimalkan layanan satu atap melalui Mall Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan bagi investor. Meskipun terkendala keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan pemantauan rutin, pemerintah optimistis target tersebut dapat tercapai melalui perbaikan sistem pendataan dan pengawasan yang lebih terintegrasi. 

wartawan
JIN
Category

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Hadiri Metatah Massal di Sobangan, Dukung Pelestarian Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Yudana, menghadiri prosesi Metatah Massal yang digelar di Pura Prajapati, Banjar Tengah dan Selat, Desa Adat Sobangan, Kecamatan Mengwi, Minggu (3/5/2026). Kehadiran wakil rakyat ini mewakili Ketua DPRD Badung dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan adat dan keagamaan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.