Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Baru Harmoniskan Perbedaan Songsong Transisi Kepemimpinan

Bali Tribune / Pergantian tahun diharapkan jadi momentum harmoniskan perbedaan menyongsong transisi kepemimpinan.

balitribune.co.id | Negara - Tahun 2024 ini akan segera berakhir beberapa hari kedepan. Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi berharap semua pihak menjadikan momen di pengujung tahun dan pergantian tahun ini sebagai moment mulatsarira (intropeksi diri) serta mengharmoniskan perbedaan pasca pesta demokrasi.

Berbagai dinamika telah terjadi sepanjang tahun 2024 ini. Bahkan sarat dengan proses politik dan demokrasi. Mulai dari tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif untuk memilih wakil rakat di DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD RI yang serentak dengan pelaksanaan tahapan Pemilihan Presiden (Pilpres) serta beririsan dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.

Menjelang pergantian tahun 2024, Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi atas nama seluruh wakil rakyat dan Sekretariat serta Keluarga Besar DPRD Kabupaten Jembrana mengucapkan selamat hari Natal serta selamat menyongsong tahun baru 2025. Sebagai kalangan legislative, pihaknya mengajak semua komponen masyarakat mengisi pergantian tahun ini dengan resolusi positif.

Segala dimamika di tahun 2024 ini menurutnya harus menjadi pondasi dan pijakan untuk melangkah kearah yang lebih baik di masa mendatang. Pihaknya juga berharap semua pihak menjadikan momentum pergantian tahun ini  untuk menghamoniskan segala perbedaan yang ada. Pihaknya pun tidak menampik dalam setiap proses berdemokrasi pasti ada perbedaan pandangan dan pilihan politik.

“Kita harus junjung kebhinekaan. Sebagai daerah yang majemuk harus menghargai segala perbedaan yang ada ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat, termasuk perbedaan pandangan politik,” ujarnya. Pihaknya pun mengajak semua pihak untuk mengharmoniskan residu-residu politik yang ada, “segala perbedaan pandangan politik harus menjadi kekuatan untuk mengujudkan kemajuan daerah,” jelasnya.

Pihaknya mengapresiasi semua komponen masyarakat yang telah berkontribusi sesuai swadarmanya masing-masing sehingga penyelenggaraan pesta demokrasi selama tahun 2024 ini bisa berjalan aman, damai dan kodusif serta berintegritas dan demokratis. Dengan segala dinamika yang terjadi termasuk di berbagai flatform media sosial, gesekan maupun konflik horizontal di masyarakat bisa dihindari.

“Kita di Jembrana telah teruji selama tahun politik dengan tahapan yang cukup padat mulai dari Pileg (Pemilihan Legislatif), Pilpres hingga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Jembrana. Kecerdasan masyarakat Jembrana dalam menyikapi segala perbedaan pilihan politik sangat kami apresiasi. Keharmonisan dan ketentraman masyarakat Jembrana ini harus bisa selalu dipupuk dan dibina,” imbuhnya.

Dikatakannya kesuksesan pesta demokrasi yang telah berlalu tersebut juga tidak bisa berdiri sendiri. Namun menurutnya pasca proses demokrasi tersebut, harus juga dibarengi dengan transisi kepememimpinan Jembrana yang kondusif, “suksesnya pesta demokrasi juga harus jadi satu kesatuan dengan transisi kepemimpinan sebagaimana transisi kepemimpinan di tingkat nasional maupun di legislative,” jelasnya.

Soliditas masyarakat Jembrana menurutnya harus menjadi kekuatan untuk memacu pertumbuhan perekonomian daerah guna meningkatkan kesejahteraan masayarakat, “Setelah kita mampu bahu membahu memulihkan dampak pandemi yang melanda semua sektor kehidupan, kini kita harus terus berkolaborasi melangkah bersama dan beriringan untuk membangun dan memajukan daerah,” tandasnya.

wartawan
PAM

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.