Tahun Depan Warga Sekolah Wajib Bawa Tumbler | Bali Tribune
Diposting : 10 December 2021 03:17
ATA - Bali Tribune
Bali Tribune/ SOSIALISASI - Disdik sosialisasikan SE Bupati terkait pengggunaan tumbler.

balitribune.co.id | Gianyar Berupa menekan petensi sampah plastik di lingkungan pendidikan, Bupati Mahayastra mengeluarkan Surat Edaran. Seluruh warga sekolah  mulai peserta didik, guru dan pegawai membawa wadah air minum (tumbler) secara mandiri. Di samping itu, sekolah juga diwajibkan menyediakan air minum di lingkungan sekolah dan kantor.

Surat Edaran Bupati Gianyar dikeluarkan Senin 6 Desember lalu yang intinya agar seluruh peserta didik membawa timbler kepada peserta didik dari PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK di kabupaten Gianyar. Hal ini juga berlaku juga kepada guru dan pegawai di lingkungan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik danenjaga kelestarian lingkungan.

Kadisdik Gianyar, Made Suradnya dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021), menyebutkan SE Bupati Gianyar sudah diterima hari Selasa lalu. "Begitu kami terima, surat imbauan itu langsung kami sosialisasikan ke UPT Disdik kecamatan agar dilaksanakan," jelas Made Suradnya. Dikatakan Suradnya, saat ini sedang tahap sosialisasi dari sekolah kepada siswa. Sedangkan pihak sekolah juga saat ini sedang menyiapkan tempat dan air minum untuk siswa.

Diharapkannya, seluruh siswa sudah mendapat sosialisasi dan di Tahun 2022 sudah berjalan efektif. "Intinya siswa, guru dan pegawai membawa tumbler dan sekolah menyiapkan air minum, kami harap 2022 sudah berjalan efektif dan pelaksanaan tidak ada kendala," jelasnya.