Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Depan Warga Sekolah Wajib Bawa Tumbler

Bali Tribune/ SOSIALISASI - Disdik sosialisasikan SE Bupati terkait pengggunaan tumbler.



balitribune.co.id | Gianyar -  Berupa menekan petensi sampah plastik di lingkungan pendidikan, Bupati Mahayastra mengeluarkan Surat Edaran. Seluruh warga sekolah  mulai peserta didik, guru dan pegawai membawa wadah air minum (tumbler) secara mandiri. Di samping itu, sekolah juga diwajibkan menyediakan air minum di lingkungan sekolah dan kantor.

Surat Edaran Bupati Gianyar dikeluarkan Senin 6 Desember lalu yang intinya agar seluruh peserta didik membawa timbler kepada peserta didik dari PAUD, SD, SMP dan SMA/SMK di kabupaten Gianyar. Hal ini juga berlaku juga kepada guru dan pegawai di lingkungan pendidikan. Hal ini bertujuan untuk mengurangi sampah plastik danenjaga kelestarian lingkungan.

Kadisdik Gianyar, Made Suradnya dikonfirmasi, Kamis (9/12/2021), menyebutkan SE Bupati Gianyar sudah diterima hari Selasa lalu. "Begitu kami terima, surat imbauan itu langsung kami sosialisasikan ke UPT Disdik kecamatan agar dilaksanakan," jelas Made Suradnya. Dikatakan Suradnya, saat ini sedang tahap sosialisasi dari sekolah kepada siswa. Sedangkan pihak sekolah juga saat ini sedang menyiapkan tempat dan air minum untuk siswa.

Diharapkannya, seluruh siswa sudah mendapat sosialisasi dan di Tahun 2022 sudah berjalan efektif. "Intinya siswa, guru dan pegawai membawa tumbler dan sekolah menyiapkan air minum, kami harap 2022 sudah berjalan efektif dan pelaksanaan tidak ada kendala," jelasnya.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.