Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Ini Gedung KPU Jembrana Dibangun

Bali Tribune / Kantor KPU Kabupaten Jembrana

balitribune.co.id | NegaraKondisi Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana memang terbilang memprihatinkan. Setia hujan deras, kantor penyelenggara pemilihan umum ini kerap tergenang banjir. Kini kantor yang terletak di tanah milik Pemkab Jembrana tersebut akan dipindahkan ke areal sisi barat. Pembangunan gedung baru kantor KPU akan memakan anggaran Rp 1 Milyar lebih.

Setiap kali musim penghujan, kantor KPU Kabupaten Jembrana memang menjadi salah satu lokasi langganan banjir. Tidak hanya menggenangi areal pekarangan kantor saja, namun air menggenang hingga ke dalam ruangan kantor. Sehingga tak jarang dilakukan evakuasi terhadap perlengkapan dan peralatan setiap terjadi luapan air. Kondisi ini pun kerap mengganggu aktiftas kantor. Terlebih pada saat tahapan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Gedung KPU Kabupaten Jembrana yang terletak di ruas Jalan Udayana, Kelurahan Baler Baleagung, Kecamatan Negara ini merupakan milik Pemkab Jembrana. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gde Tangkas Sudiantara mengatakan di gedung yang dimanfaatkan saat ini, pihak komisioner maupun staf di Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana harus berhadapan dengan banjir tatkala hujan. KPU Kabupaten Jembrana kini akan memiliki gedung baru yang refresentatif.

Terlebih pihaknya kini sudah memulai tahapan Pemilu 2024 yang disusul dengan tahapan Pilkada serentak. "Tentu dengan adanya gedung yang baru kami bisa bekerja fokus dan nyaman. Ini akan meningkatkan motivasi kami dalam pelayanan pemilu untuk bekerja sebaik - baiknya, terlebih jelang persiapan pemilihan umum tahun depan," ungkapnya. Pembangunan gudung baru tersebut dilaksanakan tahun 2022 ini dengan pembiayaan dari APBD Kabupaten Jembrana.

Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan gedung baru KPU Kabupaten Jembrana akan dibangun disebelah barat bangunan KPU saat ini. Gedung baru tersebut dibangun di atas lahan seluas 3.390 m2 dengan luas bangunan 447 m2. "Nilai kontrak sebesar Rp. 1.410.410.000. Pembangunan akan dilaksanakan pihak kontraktor pemendang tender dalam jangka waktu 150 hari kalender. Pekerjaan dimulai 19 Juli hingga 15 Desember," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pembangunan tersebut berawal dari laporan Kantor KPU yang ada saat ini menjadi langganan banjir saat hujan deras. Kondisinya juga dinilai sudah tidak representatif lagi. Pembangunan gedung baru KPU ini diakuinya alokasi dananya dari penyisiran anggaran pada APBD tahun 2022. "Pemerintah daerah inisiatif menyisir anggaran dari APBD untuk pembangunan gedung baru KPU,” ungkapnya.

Menurutnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait proses pemilihan umum, KPU Kabupaten Jembrana memerlukan sarana infrastruktur yang dibangun secara professional. Diharapkannya KPU Kabupaten Jembrana mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. "Untuk itu selaku pemerintah daerah akan membangun gedung baru untuk kantor KPU Kabupaten Jembrana, Kantor baru akan lebih representative,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan kontraktor pemenang tender agar tidak bermain-main dalam mengerjakan proyek ini. “Khusus kepada pemenang tender saya minta agar dalam pengerjaannya tepat waktu dan menjaga kualitas bangunan sesuai spesifikasi. Harapan kami dengan Gedung KPU yang baru nantinya dapat memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana KPU dalam upaya meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat Jembrana," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.