Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tahun Ini, TI Denpasar Jadwalkan 3 Kali UKT

Bali Tribune/ Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjalankan program pembinaan dan program tugas, Pengkot TI Denpasar telah menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) atau Geup, bagi para taekwondoin putra dan putri di daerah ini. Menurut Ketua TI Denpasar, Dr Putu Laksmi Anggari Putri Duarsa, UKT pertama kali pada tahun ini digelar di Taman Kota Lumintang, Minggu (31/3) lalu. Taekwondoin yang ambil bagian dalam UKT itu sebanyak 350 taekwondoin. “Jumlah itu berasal dari 11 dojang yang ada di Denpasar. Dan kami menggelar UKT itu memang sudah menjadi agenda rutin tiap kali. Tahun lalu kami menggelar UKT 3 kali dalam setahun. Kemungkinan besar tahun ini juga sama,” tutur Laksmi Duarsa di Denpasar, Senin (1/4). UKT yang dilakukan untuk taekwondoin sabuk putih sampai sabuk merah itu diakuinya, merupakan aktivitas dan program rutin TI Denpasar. Hal itu juga tujuannya juga di dalamnya untuk melakukan pembinaan. “Dengan mengikuti UKT tersebut, maka taekwondoin juga nantinya bisa mengikuti UKT yang digelar Pengprov TI Bali. Paling utama juga taekwondoin Denpasar juga bisa menaikkan tingkatan sabuk sesuai yang telah ditentukan,” papar wanita yang berprofesi dokter itu. Dijelaskannya, TI Denpasar selalu konsisten untuk menggelar UKT tersebut, karena juga untuk kepentingan taekwondoinnya. Pasalnya, dengan kenaikan tingkat sabuk itu, juga menentukan jika nantinya turun di event nasional. “Biasanya kalau event nasional ada persyaratan minimal sabuk apa yang boleh turun. Jadi semuanya kami antisipasi dengan UKT itu. Taekwondoin juga antusias dan semangat sekali mengikuti UKT itu,” demikian Laksmi Duarsa.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.