Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tajen Malam Usik Istirahat Warga Payangan

Bali Tribune / Suasana tajen malam di Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan yang dikeluhkan warga

balitribune.co.id | Gianyar - Tidak hanya melanggar hukum, kegiatan tajen malam di Payangan dipastikan melanggar Protokol kesehatan dan dikeluhkan waga sekitarnya. Pasalnya, tajen yang digelar di malam hari itu, mengusik istirahat warga dan berlangsung tiga hari berturut-turut dalam setiap  minggunya.

Dari informasi yang diterima, Tajen Malam itu dilaksanakan di sebuah tempat khusus, Banjar Pengaji, Desa Melinggih, Payangan. Namun bisa dipastikan tajen itu bukan atas nama banjar setempat. Melainkan digelar oleh oknum yang mengambil lokasi di sana.

Ironisnya, tajen yang bising itu digelar sebanyak tiga hari berturut-turut, saban hari Sabtu, Minggu, dan Senin.  Dimulai dari pukul 20.00 Wita hingga tengah malam. Hal ini pula yang mengusik ketenangan warga di sekitarnya. 

Menurut keterangan warga, pelaku atau bebotoh yang terlibat tidak hanya warga di sekitar Payangan. Namun juga dari luar Payangan, bahkan dari Luar Kabupaten yakni Bangli.

"Semua warga disini tahu tajen ini, pemainnya ada yang dari luar Payangan bahkan beberapa desa di Bangli. Memang, terkadang Tajen ini tidak digelar. Mungkin untuk menghindari penertiban. Namun setalah dinilai aman, jalan lagi,” ungkap seorang warga yang tidak mau menyebut nama ini.

Disebutkan, karena tajen tersebut sampai digelar berturut-turut, nyaris tak tersentuh aparat hukum. Terlebih, lokasinya tidak jauh dari jalan raya, yakni hanya sekitar 100 meter. Jumlah yang hadir di sana banyak dan banyak yang tidak pakai masker.

“Kalau lagi berjalan, Protokol kesehatan cenderung diabaikan,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Payangan, AKP I Putu Agus Ady Wijaya membantah adanya tajen di sana. Pihaknya menegaskan bahwa jajarannya sudah menutup segala bentuk kegiatan judi, terlebih menimbulkan kerumunan. "Tidak ada, saya sudah tutup semua. Dan, saya juga melakukan patroli sampai jam 1 (dini hari), tidak ada," ujarnya.

Diakauinya, jika  pihaknya kerap mendapati adanya foto dan video yang beredar di media sosial. Namun saat diselidiki, kata dia, ternyata tajen tersebut sudah berlangsung lama.

"Kami sudah sering melakukan pengecekan ke lapangan, dan  foto serta video yang beredar itu sudah lama," ujarnya singkat. 

wartawan
ATA
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.