Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Gangguan Kejiwaan, Pembunuh Nenek Diproses Hukum

Bali Tribune/DIPROSES - Setelah dinyatakan kejiwaannya tidak terganggu, tersangka pembunuh lansia kini sudah ditahan dan menjalani proses hukum di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Setelah sempat menjalani proses observasi di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli dan dinyatakan kejiwaannya sehat, kini pelaku pembunuhan seorang nenek di Jembrana diproses hukum.

Sebelumnya warga Desa Pulukan digegerkan oleh adanya kasus pembunuhan seorang lansia pada Jumat (14/6) lalu. Seorang nenek (84) asal Banjar Ledok, ditemukan meninggal dunia. Berdasarkan informasi yang diperoleh awalnya keluarga korban menaruh curiga lantaran hingga petang korban tidak ada di areal rumah sehingga dilakukan pencarian. Korban ditemukan di belakang rumahnya tepatnya belakang kamar mandi pada pukul 18.45 Wita oleh anak korban Rahman (40).

Saat ditemukan dalam kondisi tertelungkup tertutup dengan karung plastik (kaping). Kodisinya sudah dalam keadaan mengenaskan dengan banyak luka di seluruh tubuhnya. Korban diduga dipukul dengan benda tumpul dan meninggal dunia.

Kerabat korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinkamtibmas Desa Pulukan. Korban langsung dipindahkan ke dalam rumah dan badan korban yang terluka langsung dibersihkan. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas I Pekutatan.

Pascakejadian tersebut suasana Desa Pulukan dan wilayah sekitarnya sempat mencekam. Pelaku yang beberapa hari sebelumnya sempat menganiaya warga lainnya, saat itu kabur melarikan diri. Warga bersama aparat beramai-ramai melakukan pencarian residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut.

Pelaku yang merupakan tetangga korban berhasil ditemukan Sabtu (15/6) pukul 05.30 Wita. Pelaku ditangkap saat keluar dari salah satu bangunan tak berpenghuni di pinggir Pantai Medewi.

Setelah sempat diamankan di Polsek Pekutatan, pelaku Agus Wanto alias Agus Pendi diserahkan ke Satreskrim Polres Jembrana. Pelaku sempat menjalani observasi di RSJ Bangli karena Polres Jembrana belum memiliki sel khusus terhadap pelaku yang sempat diduga mengalami gangguan jiwa itu.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP. Si Ketut Arya Pinatih pada Selasa (18/6) mengaku tidak berani menahan pelaku di sel Polres Jembrana. Menurutnya sesuai aturan memang harus dilakukan observasi.

Observasi dilakukan karena pelaku yang sebelumnya diduga kuat mengalami gangguan mental tersebut melakukan hal-hal yang tidak diinginkan  seperti mengamuk atau bunuh diri.

Dari penyelidikan terungkap pelaku juga kerap meresahkan masyarakat bahkan hingga melakukan kekerasan terhadap warga lain.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto Rabu (24/7) menegaskan, berdasarkan hasil observasi dan pemeriksaan medis yang menyatakan kejiwaannya tidak terganggu, kini pelaku sudah ditetapkan tersangka.

“Hasil observasi dan pemeriksaan kejiwaannya, tersangka tidak mengalami gangguan jiwa sehingga dinyatakan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

Ia mengakui pelaku memang kerap meresahkan dan berstatus residivis pencurian dengan kekerasan (curas).  “Memang sejak kecil tersangka tidak tinggal dengan orang tuanya dan memilih tinggal di tegalan. Dari keterangan saksi-saksi memang pelaku juga sudah sering diketahui melakukan pencurian tapi tidak dilaporkan karena kasihan,” ungkapnya.

Tersangka kini dipastikannya sudah ditahan dan dijerat pasal berlapis melanggar Pasal 338 KUHP tentang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 365 ayat (30) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati dengan ancaman 15 tahun penjara subsider Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang menjadikan matinya orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.

wartawan
PAM
Category

Bupati Adi Arnawa Ikuti Gotong Royong Semesta Berencana Tanam Pohon dan Bersih Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Kegiatan Gotong royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah kembali dilaksanakan serentak di seluruh Bali. Kegiatan utama dipusatkan di Kawasan Pantai Telaga Waja, Kelurahan Tanjung Benoa, pada Minggu (30/11). Sebelum melaksanakan kegiatan penanaman 2.000 bibit pohon Mangrove dan bersih sampah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin Apel kesiapan pasukan.

Baca Selengkapnya icon click

Pedas! Harga Cabai Rawit Tembus Rp 75 Ribu per Kilo di Pasaran Pascakuningan

balitribune.co.id | Amlapura - Usai Hari Raya Kuningan, harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Karangasem melonjak drastis. Di Pasar Amlapura Timur dan Pasar Terminal Karang Sokong, Subagan, Karangasem, harga cabai rawit saat ini sudah menyentuh Rp. 75.000 perkilo untuk kwalitas super, sementara untuk cabai campuran dijual  sebesar Rp. 65.000  perkilo.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tegaskan Kejayaan Budaya dan Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Tabanan - Puncak perayaan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025 berlangsung meriah di Taman Bung Karno, Jumat (29/11), bersamaan dengan Hari Raya Kuningan. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., dan Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, mengajak masyarakat merayakan perjalanan panjang Kota Singasana sebagai kota penuh budaya, perjuangan, dan keberagaman.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Buka Pameran UMKM, Puji Kreativitas Pelaku Usaha Tabanan di HUT Kota Singasana

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pembukaan Pameran IKM/UMKM dalam rangka memeriahkan HUT ke-532 Kota Singasana Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Marya Tabanan, Rabu (26/11), dibuka langsung oleh Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Dekranasda Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Asuransi Perjalanan di Aplikasi Mobile Permudah Nasabah Dapatkan Perlindungan Perjalanan

balitribune.co.id | Denpasar - Menjelang libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2025/2026 bank menghadirkan layanan asuransi perjalanan melalui aplikasi. Pasalnya, minat masyarakat Indonesia untuk bepergian terus meningkat dari tahuh ke tahun. Terlihat dari data BPS Juli 2025 bahwa jumlah perjalanan wisatawan nusantara pada Juli 2025 tercatat melonjak 29,72 persen dibandingkan Juli 2024.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tahun 2026, Pelaku Pariwisata Berharap Pemerintah Masuk Lagi di Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kendati pada tahun 2025 ini pemerintah pusat memberlakukan kebijakan mengurangi perjalanan dinas, rapat di hotel, seminar dan kegiatan lainnya yang dilakukan pemerintah, pengelola akomodasi wisata di Bali masih mencatatkan pencapaian yang tidak jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Hal itu diungkapkan President Director PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.