Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Penangguhan, Disperinaker Badung ‘Warning’ Semua Pengusaha Patuhi Besaran UMK 2024

Bali Tribune / Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan

balitribune.co.id | MangupuraDinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung meminta seluruh  pengusaha yang ada di Gumi Keris menaati aturan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2024. Instansi ini mengaku akan bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang penangguhan bagi pengusaha dalam melaksanakan UMK yang telah ‘diketok palu’ bersama Dewan Pengupahan Kabupaten Badung itu.

Kepala Disperinaker Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan, Rabu (6/12), menyatakan bahwa penerapan UMK 2024  bersikap wajib, jadi tidak ada istilah pengusaha meminta penangguhan dalam memberikan upah sesuai UMK.

“Seluruh pengusaha yang ada di Kabupaten Badung wajib melaksanakan aturan UMK 2024. Aturan terbaru sesuai UU Cipta Kerja tidak ada istilah penangguhan, UMK wajib,” tegasnya.

Dikatakan bahwa UMK adalah jaring pengaman sosial bagi pekerja yang memiliki masa kerja antara nol sampai 1 tahun. Jadi, bagi pekerja yang sudah bekerja diatas 1 tahun maka mereka harus ada kesepakatan bersama antara pengusaha dan pekerja agar saling menguntungkan.

“Ingat yang diatur UMK adalah pekerja dengan masa kerja nol sampai 1 tahun. Kalau pekerja diatas 1 tahun tentu tidak lagi ngomongin UMK, mestinya dia lebih,” kata Eka Merthawan.

Diketahui, UMK Badung pada tahun 2024 telah ditetapkan naik sebesar Rp154.791 atau menjadi Rp3.318.628.
UMK Badung lebih tinggi dari Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang diketok hanya naik Rp100.000 atau menjadi Rp2,81 juta.

Eka Merthawan menyatakan kenaikan UMK 2024 ini sudah dihitung secara matang oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Badung, yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, pengusaha dan pekerja. Dasar-dasar kenaikan dan penetapan UMK ini juga sudah kalkulasi berdasarkan indikator-indikator dan kondisi yang terjadi saat ini.

“Terus terang penetapan UMK 2024 cukup alot sekali. Namun, menimbang spirasi dan indikator-indikator yang ada akhirnya ditetapkan UMK 2024 naik 4,89 persen yaitu Rp154 ribu menjadi Rp3.318.628,” jelasnya sembari membandingkan UMK Badung 2023 adalah sebesar Rp3.163.837.

Pihaknya pun berharap kenaikan UMK ini bisa dipatuhi oleh semua pengusaha. Dimana data per Juni 2023 di Badung ada sebanyak 6.798 perusahaan  yang wajib melaksanakan aturan UMK. Begitu juga bagi para pekerja, pihaknya mengimbau agar turut memaklumi dasar kenaikan ini.

“Saya tegaskan UMK ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Sesuai amanah UU tidak ada penangguhan penerapan UMK tersebut,” tegas Eka Merthawan.

Untuk memastikan seluruh pengusaha menerapkan UMK 2024, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Badung ini mengaku telah menyiapkan tim monitoring untuk melakukan pengawasan di lapangan.

“Kami sudah siapkan tim khusus memantau UMK. Kami akan awasi betul. Kalau ada pengusaha tidak sesuai UMK kami akan bina, dan kalau bandel kami akan serahkan ke provinsi untuk ditindak,” pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Garda Depan Honda Dibekali Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di jaringan Honda dengan mengajak sekitar 70 Front Line People Honda mengikuti kegiatan Safety Riding dan Test Ride All New Honda Vario 125, Sabtu (17/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Hadiri Nyekah Massal di Banjar Tanggayuda Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini menghadiri menghadiri Karya Atma Wedana (Nyekah Massal) di Banjar Tanggayuda, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (17/1). Hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta. Bahkan sebagai bentuk dukungan, Wabup didampingi Yunita Oktarini menyerahkan bantuan dana pribadi sebesar Rp 30 juta kepada Ketua Panitia Karya, I Wayan Sunarta.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Godok Tiga Perda Inisiatif Baru, Fokus pada Pelestarian Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung, Bali, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang dipimpin oleh Wayan Sugita Putra, saat ini tengah menggodok naskah akademik (NA) untuk tiga rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. 

Baca Selengkapnya icon click

Geely EX2 Resmi Mengaspal, Mobil Listrik Terjangkau dengan Teknologi Mewah

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dipamerkan di Gaikindo International Indonesia Auto Show (GIIAS) 2025 kemudian Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2025. Geely Indonesia mengumumkan akan  meluncurkan  mobil listrik EV, Geely EX2, Selasa (20/1). Dalam undangan yang diterima redaksi Bali Tribune disebutkan peluncuran mobil model ketiga  Geely di Indonesia mengusung tema Extra Fun 2 You.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.