Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ada Pungutan PPDB

jimmy
Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta

Denpasar, Bali Tribune

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar terus melakukan evaluasi dan pengawasan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Denpasar. Dalam pelaksanaan PPDB yang dilakukan secara online juga telah dibarengi sosialisasi kepada Kepala SD, SMP, SMA/SMK baik swasta dan negeri di Kota Denpasar untuk tidak melakukan pungutan biaya dalam penerimaan siswa baru.

Plt. Kepala Disdikpora Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, Rabu (15/6) menegaskan tidak boleh ada pungutan biaya apapun dalam penerimaan siswa baru dari tingkat SD hingga SMA/SMK di Kota Denpasar. “Tidak boleh ada pungutan apapun selama proses PPDB di Kota Denpasar,” tegas Jimmy Sidharta.

Hal ini telah dilakukan sosialisasi secara berkelanjutan kepada pihak sekolah, desa hingga kecamatan untuk tidak melakukan pungutan biaya dalam pelaksanaan PPDB. Dalam penerimaan siswa baru di Kota Denpasar telah diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan peserta didik baru di Kota Denpasar. Lewat Petunjuk teknis ini telah dilakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah yang ada di empat kecematan se-Kota Denpasar.

“Penerimaan siswa baru di Kota Denpasar tentunya telah dilakukan secara online dengan tata cara pelaksanaan pengajuan pendaftaran yang dapat dilakukan sendiri atau datang langsung ke sekolah masing-masing yang dibantu panitia sekolah untuk melakukan pendaftaran PPDB secara online. Dari pendaftaran secara online ini panitia sekolah mencetak tanda bukti pengajuan online yang memuat kode pendaftaran dan menyerahkan langsung kepada peserta didik baru,” ujarnya.

Disamping itu dalam seleksi jalur prestasi yang dimiliki calon peserta didik baru asal Kota Denpasar dilaksanakan melalui seleksi sekolah yang dipilih sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan sekolah masing-masing. “Penerimaan calon peserta didik baru jalur prestasi akademik mapun non akademik berprestasi ditingkat daerah, Nasional dan internasional yang ditunjukan dengan sertifikat,” ujarnya.

Jimmy mengatakan Pemkot Denpasar juga melakukan seleksi jalur siswa miskin khusus untuk siswa didik asal Kota Denpasar dengan melampirkan Kartu Keluarga, Kartu Pendidikan Sosial dari Kementerisan Sosial RI, fotocopy data penerima beras miskin, surat keterangan anak yatim piatu dari desa/lurah.

“Peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu atau siswa miskin semua tingkatan baik SD-SMA/SMK dibebaskan dari biaya apapun dan diprioritaskan untuk mendapatkan beasiswa. Kami berharap semua pihak untuk mendukung pelaksanaan PPBD ini sehingga dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.