Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ber-IMB, Pol PP Hentikan Proyek Bangunan 3 Lantai

Bali Tribune/ Penertiban proyek bangunan tiga lantai di Desa Bedulu, Blahbatuh.


balitribune.co.id | Gianyar  - Meksi sidak bangunan tak berizin  terus digencarkan namun laporan adanya pelanggaran masih saja diterima oleh  petugas Pol PP maupun aparatur desa dan kecamatan. 
 
Itu sebab, Senin (17/5), didampingi aparatur desa, anggota Satpol PP Kabupaten Gianyar menghentikan proyek bangunan di Desa Bedulu, Blahbatuh.  Aktivitas pembangunan pun dihentikan lantaran tidak memilik izin mendirikan bangunan ( IMB).
 
Proyek bangunan yang dihentikan  adalah  pembangunan rumah  milik I Wayan Sindu (60) dari desa setempat.
  
Dihadapan petugas, pemilik bangunan mengakui jika dirinya belum mengantongi IMB. Rencananya, katanya, bangunannya itu berlantai tiga, namun kini masih proses konstruksi.  Karena belum berizin, petugas pun meminta agar pemilik banguan menghentikan aktivitas pembangunan. Karena melanggar Perda No.13 tahun 1998 tentang IMB, sehingga pembangunan dihentikan sementara. Pemiliknya dipinggil untuk datang kekantor Satpol PP untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar,  I Made Watha mengatakan satu unit bangunan dihentikan sementara karena pemilik bangunan tidak mampu menunjukkan surat-surat yang diperlukan. Pemilik bangunan sudah diberikan peringatan dan untuk selanjutnya dipanggil untuk diberikan pembinaan. 
 
“Bangunan ini menjadi sorotan warga, kemudian diaporkan kepada kami dan aparatur desa. Hari ini kami sidak ke lapangan dan bangunan itu belum berizin,” terangnya.
 
Lanjutnya, dalam penertibannya pihaknya selalu mengutamakan pendekatan persuasif. Sebagaimana ketentuan yang ada   pihaknya tetap memberikan  tahapan peringatan  yang diawali dengan  SP-1 . Namun, jika  tetap melanggar akan berlanjut ke SP-2. “Jika masih juga membandel kita SP3 lalu kita tutup,” tegasnya.
 
Pada kesempatan ini, pihaknya juga menegaskan bahwa bangunan tanpa izin lainnya dipastikan akan segera disambanginya. Karena, anggotanya saat ini  memang diperintahkan untuk menggencarkan penertiban  bangunan tanpa izin hingga usaha tanpa izin. “Pedagang yang mengganggu ketertiban umum, dan berpotensi pencemaran lingkungan, karena membuang sampah sembarangan di selokan, pastinya menjadi rutinitas kami dalam penertiban, “ paparnya.
 
Memastikan penertiban berjalan lancar, pihaknya juga terus melatih SDM aparataturnya. Baik dalam bidang pemahaman aturan, khususnya perda maupun kesiapan fisik. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.