Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Beranjak dari Lima Besar

KALAH - Pemain Bali United saat mencoba menerobos ketatnya pertahanan Persipura, dalam laga yang akhirnya dimenangkan tuan rumah Persipura Jayapura, 1-0, Sabtu lalu.

 BALI TRIBUNE - Bali United tidak beranjak dari posisi kelima klasemen sementara Liga 1 dengan poin 45 dari 30 kali laga setelah Sabtu (10/11) sore lalu kalah dari tuan rumah Persipura Jayapura 0-1. Puncak klasemen sementara masih ditempati PSM Makassar meski di hari yang sama kalah dari Persebaya, 0-3. Walaupun sementara bercokol di posisi kelima, peluang meraih prestasi minimal sama dengan musim lalu, yakni sebagai runner masih bisa tercapai dengan catatan di sisa laga nanti berhasil menyapu bersih pertandingan dengan poin maksimal. Pelatih kepala Bali United, Widodo Cahyono Putro dalam berbagai kesempatan selalu memotivasi pemainnya, agar kian dekat finis Liga 1 musim 2018 tidak lengah dan tidak kehilangan poin, terlebih di kandang sendiri. “Ya, kalau persaingan merebut mahkota Liga 1 musim ini maka beberapa sisa pertandingan ini kita tidak boleh kehilangan poin. Itupun masih dengan catatan tim-tim lain di atas Bali United ada yang ‘terpeleset’,” ujar Coach Widodo. Terkait dengan laga kontra Persipura, Coach Widodo mengakui bila laga kontra tuan rumah di Stadion Mandala Jayapura memang cukup berat terutama di babak pertama. Namun dirinya tetap memberikan apresiasi terhadap perjuangan para pemain Bali United. Satu-satunya gol Persipura ke gawang Hendrawan dilesakkan Boaz Solossa menit ke-30. "Memang harus diakui bila pertandingan kemarin sangat berat untuk kami terutama di babak pertama. Beberapa peluang dari kami masih gagal menghasilkan gol. Gol dari Persipura karena kelengahan pemain kami. Tentunya akan ada bahan evaluasi untuk laga berikutnya," ujar Coach Widodo. Ia tetap mengapresiasi semua pemain yang telah berjuang hingga akhir pertandingan. Selain itu pihaknya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada para suporter yang hadir langsung ke Jayapura untuk mendukung perjuangan Serdadu Tridatu. Selanjutnya tim Serdadu Tridatu akan melanjutkan perjuangannya di kompetisi Liga 1 2018 dengan menjamu Persebaya Surabaya pada hari Sabtu (18/11) malam di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar. Widodo kembali berharap di sisa laga tersebut Bali United berhasil meraih poin maksimal.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.