Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berdaya Ungkap Kasus Silke Braun, Kapolres Tabanan Siap Dicopot

pembunuhan
SIAP - Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Jumat (29/12). Ia menyatakan siapa dicopot lantaran belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga Jerman, Januari 2016 silam.

BALI TRIBUNE - Kesan tak berdaya dihadapi jajaran Polres Tabanan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun (55), warga negara Jerman, 26 Januari 2017. Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi misteri, pelaku maupun motifnya belum juga terungkap.

Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto mengakui belum bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun. Marsdianto bahkan  siap  dicopot dari jabatannya apabila kinerjanya dianggap tidak maksimal oleh pimpinannya.

“Kasus itu menjadi tanggung jawab saya dunia dan akhirat. Secara kedinasan saya bertanggung jawab kepada pimpinan Bapak Kapolda,   dengan masyarakat saya bertanggung jawab moral, dan di akhirat nanti saya pasti ditanya juga,” tandas Marsdianto, Jumat (29/12).

Diakuinya memang setiap pengungkapan kasus tidaklah sama, dan memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. “Kasus ini tetap berjalan,” terangnya.

Ia juga mengakui terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Jerman. “Namun sampai saat ini saya belum berani menetapkan tersangka,” jelasnya.

Silke  Braun (55), warga negara Jerman ditemukan tewas dengan tubuh terikat  dan mengapung di Tukad Yeh Ho, tepatnya di perbatasan antara Banjar Dinas Jegu Bendul dengan Banjar Dinas Tatag, Desa Lalalinggah, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (26 Januari 2017). Hingga saat ini pelaku dugaan kasus pembunuhan tersebut masih misteri.

Saat ditemukan di TKP, tubuh perempuan berumur 55 tahun itu dalam kondisi  mengenaskan. Tangannya  diikat  dengan  kabel listrik dan tali plastik warna biru, kakinya diikat dengan  tali plastik warna hitam dan biru. Begitu juga lehernya diikat  dengan tali plastik pengikat sapi sepanjang 18 meter.

Kala itu jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul  11.00 Wita oleh Ni Made Nuarsih  (47) petani asal Banjar Dinas Jegu Bendul, tanggal 26 Januari 2017.  Saat itu saksi Nuarsih sedang mencari bambu di pinggir sungai.

Alangkah terkejutnya saksi saat menoleh ke arah sungai melihat sesosok mayat mengapung.  Saksi kemudian memanggil suaminya, I Wayan Sudirka (57). Keduanya langsung  melaporkan penemuan mayat tersebut kepada I Gusti Wayan Sumarbawa, yang lanjut melapor ke Polsek Penebel.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.