Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berdaya Ungkap Kasus Silke Braun, Kapolres Tabanan Siap Dicopot

pembunuhan
SIAP - Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Jumat (29/12). Ia menyatakan siapa dicopot lantaran belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga Jerman, Januari 2016 silam.

BALI TRIBUNE - Kesan tak berdaya dihadapi jajaran Polres Tabanan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun (55), warga negara Jerman, 26 Januari 2017. Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi misteri, pelaku maupun motifnya belum juga terungkap.

Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto mengakui belum bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun. Marsdianto bahkan  siap  dicopot dari jabatannya apabila kinerjanya dianggap tidak maksimal oleh pimpinannya.

“Kasus itu menjadi tanggung jawab saya dunia dan akhirat. Secara kedinasan saya bertanggung jawab kepada pimpinan Bapak Kapolda,   dengan masyarakat saya bertanggung jawab moral, dan di akhirat nanti saya pasti ditanya juga,” tandas Marsdianto, Jumat (29/12).

Diakuinya memang setiap pengungkapan kasus tidaklah sama, dan memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. “Kasus ini tetap berjalan,” terangnya.

Ia juga mengakui terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Jerman. “Namun sampai saat ini saya belum berani menetapkan tersangka,” jelasnya.

Silke  Braun (55), warga negara Jerman ditemukan tewas dengan tubuh terikat  dan mengapung di Tukad Yeh Ho, tepatnya di perbatasan antara Banjar Dinas Jegu Bendul dengan Banjar Dinas Tatag, Desa Lalalinggah, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (26 Januari 2017). Hingga saat ini pelaku dugaan kasus pembunuhan tersebut masih misteri.

Saat ditemukan di TKP, tubuh perempuan berumur 55 tahun itu dalam kondisi  mengenaskan. Tangannya  diikat  dengan  kabel listrik dan tali plastik warna biru, kakinya diikat dengan  tali plastik warna hitam dan biru. Begitu juga lehernya diikat  dengan tali plastik pengikat sapi sepanjang 18 meter.

Kala itu jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul  11.00 Wita oleh Ni Made Nuarsih  (47) petani asal Banjar Dinas Jegu Bendul, tanggal 26 Januari 2017.  Saat itu saksi Nuarsih sedang mencari bambu di pinggir sungai.

Alangkah terkejutnya saksi saat menoleh ke arah sungai melihat sesosok mayat mengapung.  Saksi kemudian memanggil suaminya, I Wayan Sudirka (57). Keduanya langsung  melaporkan penemuan mayat tersebut kepada I Gusti Wayan Sumarbawa, yang lanjut melapor ke Polsek Penebel.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.