Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berdaya Ungkap Kasus Silke Braun, Kapolres Tabanan Siap Dicopot

pembunuhan
SIAP - Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto (tengah) saat memberikan penjelasan kepada wartawan, Jumat (29/12). Ia menyatakan siapa dicopot lantaran belum berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang warga Jerman, Januari 2016 silam.

BALI TRIBUNE - Kesan tak berdaya dihadapi jajaran Polres Tabanan dalam mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun (55), warga negara Jerman, 26 Januari 2017. Pasalnya, hingga saat ini kasus tersebut masih menjadi misteri, pelaku maupun motifnya belum juga terungkap.

Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto mengakui belum bisa mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap Silke Braun. Marsdianto bahkan  siap  dicopot dari jabatannya apabila kinerjanya dianggap tidak maksimal oleh pimpinannya.

“Kasus itu menjadi tanggung jawab saya dunia dan akhirat. Secara kedinasan saya bertanggung jawab kepada pimpinan Bapak Kapolda,   dengan masyarakat saya bertanggung jawab moral, dan di akhirat nanti saya pasti ditanya juga,” tandas Marsdianto, Jumat (29/12).

Diakuinya memang setiap pengungkapan kasus tidaklah sama, dan memiliki tingkat kesulitan yang berbeda. “Kasus ini tetap berjalan,” terangnya.

Ia juga mengakui terus berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Jerman. “Namun sampai saat ini saya belum berani menetapkan tersangka,” jelasnya.

Silke  Braun (55), warga negara Jerman ditemukan tewas dengan tubuh terikat  dan mengapung di Tukad Yeh Ho, tepatnya di perbatasan antara Banjar Dinas Jegu Bendul dengan Banjar Dinas Tatag, Desa Lalalinggah, Kecamatan Penebel, Tabanan, Kamis (26 Januari 2017). Hingga saat ini pelaku dugaan kasus pembunuhan tersebut masih misteri.

Saat ditemukan di TKP, tubuh perempuan berumur 55 tahun itu dalam kondisi  mengenaskan. Tangannya  diikat  dengan  kabel listrik dan tali plastik warna biru, kakinya diikat dengan  tali plastik warna hitam dan biru. Begitu juga lehernya diikat  dengan tali plastik pengikat sapi sepanjang 18 meter.

Kala itu jenazah korban pertama kali ditemukan sekitar pukul  11.00 Wita oleh Ni Made Nuarsih  (47) petani asal Banjar Dinas Jegu Bendul, tanggal 26 Januari 2017.  Saat itu saksi Nuarsih sedang mencari bambu di pinggir sungai.

Alangkah terkejutnya saksi saat menoleh ke arah sungai melihat sesosok mayat mengapung.  Saksi kemudian memanggil suaminya, I Wayan Sudirka (57). Keduanya langsung  melaporkan penemuan mayat tersebut kepada I Gusti Wayan Sumarbawa, yang lanjut melapor ke Polsek Penebel.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Gedung Poliklinik Lantai Lima Akan Dibangun di RSUD Wangaya, Alokasi Anggaran Rp100 Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - RSUD Wangaya Denpasar bersiap melakukan transformasi infrastruktur besar-besaran guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat. Proyek strategis ini diawali dengan pembangunan gedung poliklinik terpusat berlantai lima yang dijadwalkan mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Tiga Perbekel PAW

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik tiga Perbekel Antar Waktu (PAW) di Ruang Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (31/3/2026).

Pelantikan tersebut dihadiri Ketua DPRD Badung I Gst. Anom Gumanti, Wakil Ketua Komisi I I Gusti Lanang Umbara, jajaran pejabat Pemkab Badung, camat se-Badung, serta unsur organisasi kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RKPD 2027, Bupati Sanjaya Dorong Hilirisasi dan Ekosistem Produk Unggulan

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E.,M.M secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana (RKPD SB) Kabupaten Tabanan Tahun 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Bantah Isu Kenaikan BBM Non-Subsidi

balitribune.co.id I Denpasar - Informasi grafis mengenai rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang disebut-sebut berlaku mulai 1 April 2026, ramai beredar di media sosial. Menanggapi hal tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa kabar tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.