Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin Lengkap, Pasar Sukla Diminta Tak Beroperasi

Bali Tribune / PASANG BALIHO - Pemasangan baliho oleh Pol PP Kabupaten Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Sentra UMKM di Jalan Astina Utara yang lebih lumrah disebut Pasar Sukla Satyagraha di Jalan Astina Utara dipasangi spanduk oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gianyar, Senin (7/3). Apakah dimaksud penutupan atau imbauan, petugas terkesan kurang tegas, sehingga membingungkan pedagang di areal setempat.

Spanduk berlatar merah terpasang di depan pasar itu bertuliskan “Usaha Ini Belum Memiliki Izin Operasional. Kepada pemilik usaha atau pengelola agar menghentikan usaha sampai memiliki izin atau legalitas sesuai ketentuan perundang-undangan". Tulisan yang kurang tegas ini dinilai gamang. Terlebih, sebelumnya sempat ditutup seminggu selanjutnya dibuka lagi.

Kepala Satpol PP Gianyar Made Watha mengungkapkan, pemasangan spanduk itu berdasarkan perintah tugas. Intinya, pihaknya menjalani tugas dan fungsi Pol PP. Karena yang bersangkutan, pengelola belum bisa menunjukkan izin sampai dengan saat ini.

Di sentra UMKM tersebut terdapat berbagai macam pedagang. Diantaranya dagang pakaian hingga pedagang kuliner. Mengenai nasib pedagang, pihak Satpol PP mengarahkan pedagang ke tempat resmi. “Kami mengarahkan para pedagang  berjualan ke tempat-tempat resmi, tempat yang telah memiliki izin dari Pemkab,” anjurnya.

Sementara Ketua Koperasi Sukla Satyagara yang membina UMKM yang berjualan disentra tersebut, I Wayan Widia Adnyana, mengakui sampai saat ini izin untuk sentra tersebut masih berproses. Selama ini pihaknya beroperasi menggunakan izin Online Single Submission (OSS) atau perizinan online terpadu atau yang biasa disebut dengan  adalah Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi. Serta izin koperasi serta rekomendasi lisan dari bapak bupati Gianyar. "Saat buka setahun yang lalu dengan menggunakan bukan nama pasar, akhirnya diberi arahan menggunakan nama sentra sukla Satyagraha, UMKM binaan koperasi konsumen sukla satyagraha," ujarnya.

Selain tetap berproses mengurus izin, pihak juga berencana berkordinasi dengan ombudsman, terkait terhambatnya proses perijinan yang telah diajukan sangat lama. "Segala aktivitas didalam ditutup. Namun saat ini masih sinkronisasi proses perijinan karena dari setiap instansi masih ada perbedaan pandangan terkait perijinan sentra sukla Satyagraha, kami juga sedang berkoordinasi dengan ombudsman," terangnya.

Kata Widia, paginya hampir 100 pedagang berjualan disentra tersebut. Mereka rata-rata pedagang pengepul binaan kami sebagian besar anggota koperasi konsumen sukla Satyagraha. "Ada juga pedagang pemula yang kehilangan pekerjaan akibat pendemi, kami bina di sentra sukla Satyagraha,karena trend slogan kami disana adalah sentra sukla Satyagraha percepatan pemulihan ekonomi," ujarnya.

Menurutnya, keberadaan mereka tidak mengganggu pasar-pasar yang dibangun pemerintah. Justru sangat menguntungkan bagi pedagang yang berjualan di pasar milik pemerintah maupun pasar desa. "Mereka jam buka  jam 1 dini hari sampai jam 5 pagi sedangkan pasar pasar lainnya mulai buka agak siangan, pedagang yang berjualan dipasar pasar pemerintah sangat dimudahkan dengan adanya sentra sukla satyagraha selain barangnya lengkap juga tak perlu jauh jauh cari barang dagangan yang akan dijual berikutnya," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Komite III DPD RI Gelar Rapat Kerja Bersama Pemerintah di Bali dalam Inventarisasi Materi Pengawasan UU Narkotika

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) memiliki mandat konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah dalam proses penyusunan kebijakan nasional, termasuk dalam sektor kesehatan melalui alat kelengkapan Komite III. Sebagai representasi daerah, DPD RI berperan memastikan bahwa kebijakan nasional di sektor kesehatan benar-benar dapat diimplementasikan di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Tradisi Makepung Lampit, Ritual Kesuburan dan Syukur Petani

balitribune.co.id | Negara - Makepung sebagai salah satu kekayaan budaya di Jembrana. Selain atraksi makepung cikar, Jembrana juga memiliki atraksi makepung lampit. Makepung lampit memiliki keunikan dan daya tarik tersendiri. Sebagai warisan budaya tak benda, kini makepung terus dilestarikan di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Konsistensi Kinerja Perbankan Dipastikan Solid Sampai Akhir Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan IV-2025 yang menunjukkan optimisme responden bahwa kinerja perbankan akan tetap solid hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teror Kera Liar di Tenganan, Rusak Kebun Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Amlapura - Populasi kera ekor panjang atau Macaca Fascicularis yang semakin tidak terkendali di wilayah pegunungan Bukit Gumang, Bukit Nyuh Tebel dan Bukit Tenganan saat ini cendrung menjadi hama yang meresahkan petani dan warga utamanya di Desa Tenganan dan Desa Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

5 Pelanggaran Lift Kaca di Pantai Kelingking, Gubernur Bali Ambil Tindakan Tegas

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Minggu (23/11) Gubernur Bali, Wayan Koster memerintahkan PT Indonesia Kaishi Tourism Property Investment Development Group sebagai penyelenggara pembangunan lift kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Banjar Karang Dawa Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung menghentikan seluruh kegiatan pembangunan lift kaca tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.