Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Berizin, Swalayan Bali Bagus Disegel

Bali Tribune/ DITUTUP - Swalayan Bali Bagus yang meresahkan pedagang kecil akhirnya disegel Tim Yustisi/Satpol PP Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Tim Yustisi Pemkab Klungkung menyegel swalayan Bali Bagus yang berlokasi di Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Senin (3/2/2020). Penyegelan atau penghentian operasional dilakukan setelah Tim Yustisi menerima keluhan dari pedagang sekitarnya.
 
Sikap tegas itu diambil Tim Yustisi terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perizinan terpadu yang turun ke lokasi, Senin (3/2/2020). Setelah dilakukan pengecekan, ternyata pemilik swalayan, Ni Wayan Sukasih yang beralamat Kusamba, Dawan, Klungkung tidak dapat menunjukkan surat izin usaha yang ditetapkan. 
 
“Karena jelas tidak memiliki izin yang disyaratkan Tim akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan toko swalayan Bali Bagus tersebut,” ujar Kepala Satpol PP Klungkung Putu Suarta.
 
Dijelaskannya, pihaknya sudah lama mendapat komplain dari masyarakat, utamanya para pedagang kecil yang berjualan seputar Goa Lawah dan sekitarnya, terkait keberadaan toko swalayan Bali Bagus yang berdiri di sebelah Barat Pura Goa Lawah, Pesinggahan, Dawan, Klungkung. Setelah tim Satpol PP turun bersama petugas dari Dinas Perizinan melakukan pemeriksaan, ternyata toko belum memiliki izin resmi.
 
"Swalayan Bali Bagus kami tutup setelah kami turun bersama  dengan tim perizinan. Dari hasil pengecekan, ternyata pemilik toko yang bersangkutan tidak mengantongi izin. Disamping itu juga berdasarkan adanya keluhan dan laporan dari masyarakat sekitar," ujar Putu Suarta.
 
Lebih lanjut Putu Suarta menambahkan, jika nanti pemilik usaha bisa menunjukkan izin yang disyaratkan, pihaknya pasti proaktif untuk mempersilakan beroperasi kembali. 
 
"Tapi karena nyata-nyata tidak mengantongi surat izin usaha, ya kita tegas segel dulu," pungkasnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.