Diposting : 9 November 2022 18:15
ANA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah guru Bahasa Bali yang terhimpun dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Bahasa Bali SMP Kabupaten Badung mendatangi kantor DPRD setempat, Rabu (9/11). Mereka datang ke.gedung wakil rakyat Badung di Sempidi untuk menyampaikan aspirasi sekaligus 'mesadu' terkait permasalahan tidak masuknya guru Bahasa Bali dalam formasi pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Badung.
Mereka berharap DPRD Badung bisa memperjuangkan nasib mereka agar bisa diangkat menjadi P3K seperti guru mata pelajaran yang lain.
Rombongan MGMP Bahasa Bali diterima langsung oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata di ruang kerjanya.
Parwata sendiri berjanji akan memperjuangkan agar guru Bahasa Bali dapat perlakukan sama seperti guru mata pelajaran yang lain dalam perekrutan P3K di Kabupaten Badung.
"Seperti yang kita ketahui guru Bahasa Bali ini merupakan garda terdepan untuk mengedukasi anak-anak agar tetap melestarikan Bahasa Bali. Sesuai UU 45 pasal 14 tentang adat dan budaya diakui di Republik Indonesia dan dijabarkan melalui UU adat. Dari zaman Belanda juga bahasa daerah itu diakui," kata Parwata usai menerima aspirasi.
Terlebih lanjut Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu, di Bali setelah dikeluarkannya Perda no 4 tahun 2019 tentang adat Bali dan Pergub no 4 tahun 2019 tentang Adat Bali dan Bahasa Bali. "ini merupakan tanggungjawab dari pemerintah. Baik pemerintah Provinsi Bali maupun kabupaten," ujarnya.
Politisi asal Dalung ini pun memberikan arahan kepada MGMP Badung agar meminta kepada Gubernur Bali untuk memfasilitasi para guru Bahasa Bali dan diberikan slot oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokarasi (Menpan RB) untuk bisa mengikuti P3K. "Termasuk di Badung kami minta kepada Bupati melalui Disdikpora Badung untuk bersurat ke MenpanRB agar para Guru Bahasa Bali mendapat slot. Itu hal yang wajar yang mereka sampaikan melalui aspirasi," terangnya
Pihaknya pun mengaku, optimis guru Bahasa Bali akan bisa mengikuti P3K. "Kami memberikan suport dan dorongan agar bisa segera dibuatkan kuota. Karena UU sudah mengakui bahkan kita sudah memiliki Perda dan Pergub tentang penggunaan Bahasa Bali. Termasuk sudah ada SE dari Bupati untuk penggunaan Bahasa Bali,," pungkasnya.