Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Boleh Ujug-ujug Rasionalisasi Anggaran

Bali Tribune/ Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - RASIONALISASI anggaran yang dirancang eksekutif Badung disingkapi dingin oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat ‘Gumi Keris’ ini masih berharap eksekutif bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak perlu ada rasionalisasi yang berdampak terpangkasnya sejumlah program pemerintah.
 
“Kami berharap target PAD Rp 6,7 triliun itu masih bisa tercapai, sehingga tidak perlu ada revisi menjadi Rp 5 triliun,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (11/7).
 
Politisi asal Dalung ini mengaku dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 yang salah satunya berisi revisi PAD menjadi Rp 5 triliun, memang sudah masuk ke DPRD Badung. Namun, dewan secara keputusan lembaga masih menginginkan agar target PAD sesuai keputusan semula, yakni tetap Rp 6,7 triliun.
 
“Kami tak ingin ada rasionalisasi. Dan kami belum terima angka segitu (PAD Rp 6,7 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 5 triliun, red),” katanya.
 
Atas rencana rasionalisasi ini, Parwata menyatakan esekutif harus memberikan penjelasan secara gamblang ke dewan.
“Tunjukan dulu kemampuan Bapenda, jangan ujug-ujug bilang sudah tidak bisa dan mentok pada angka segitu (Rp 5 triliun, red),” tegas Parwata.
 
Bila angka Rp 5 triliun itu dipasang pada APBD Perubahan 2019, pihaknya khawatir angka itu juga tidak tercapai. “Yang perlu kami tanyakan, apakah eksekutif sudah yakin angka itu bisa tercapai? Jangan sampai sudah dirasionalisasi (jadi Rp 5 triliun) malah tidak tercapai lagi,” terangnya.
 
Selain itu, eksekutif juga harus mematuhi Permendagri 33/2019 mengenai penyusunan APBD dimana harus ada skala prioritas sesuai dengan RPJMD Semesta Berencana yang harus diselaraskan dan tidak bisa ujug-ujug rasionalisasi. “Kalau sampai ini dirasionalisasi, maka dokumennya harus dirasionalisasi juga,” pungkasnya.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.