Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Boleh Ujug-ujug Rasionalisasi Anggaran

Bali Tribune/ Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - RASIONALISASI anggaran yang dirancang eksekutif Badung disingkapi dingin oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat ‘Gumi Keris’ ini masih berharap eksekutif bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak perlu ada rasionalisasi yang berdampak terpangkasnya sejumlah program pemerintah.
 
“Kami berharap target PAD Rp 6,7 triliun itu masih bisa tercapai, sehingga tidak perlu ada revisi menjadi Rp 5 triliun,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (11/7).
 
Politisi asal Dalung ini mengaku dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 yang salah satunya berisi revisi PAD menjadi Rp 5 triliun, memang sudah masuk ke DPRD Badung. Namun, dewan secara keputusan lembaga masih menginginkan agar target PAD sesuai keputusan semula, yakni tetap Rp 6,7 triliun.
 
“Kami tak ingin ada rasionalisasi. Dan kami belum terima angka segitu (PAD Rp 6,7 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 5 triliun, red),” katanya.
 
Atas rencana rasionalisasi ini, Parwata menyatakan esekutif harus memberikan penjelasan secara gamblang ke dewan.
“Tunjukan dulu kemampuan Bapenda, jangan ujug-ujug bilang sudah tidak bisa dan mentok pada angka segitu (Rp 5 triliun, red),” tegas Parwata.
 
Bila angka Rp 5 triliun itu dipasang pada APBD Perubahan 2019, pihaknya khawatir angka itu juga tidak tercapai. “Yang perlu kami tanyakan, apakah eksekutif sudah yakin angka itu bisa tercapai? Jangan sampai sudah dirasionalisasi (jadi Rp 5 triliun) malah tidak tercapai lagi,” terangnya.
 
Selain itu, eksekutif juga harus mematuhi Permendagri 33/2019 mengenai penyusunan APBD dimana harus ada skala prioritas sesuai dengan RPJMD Semesta Berencana yang harus diselaraskan dan tidak bisa ujug-ujug rasionalisasi. “Kalau sampai ini dirasionalisasi, maka dokumennya harus dirasionalisasi juga,” pungkasnya.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.