Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Boleh Ujug-ujug Rasionalisasi Anggaran

Bali Tribune/ Putu Parwata
balitribune.co.id | Mangupura - RASIONALISASI anggaran yang dirancang eksekutif Badung disingkapi dingin oleh kalangan DPRD Badung. Wakil rakyat ‘Gumi Keris’ ini masih berharap eksekutif bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD), sehingga tidak perlu ada rasionalisasi yang berdampak terpangkasnya sejumlah program pemerintah.
 
“Kami berharap target PAD Rp 6,7 triliun itu masih bisa tercapai, sehingga tidak perlu ada revisi menjadi Rp 5 triliun,” kata Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kamis (11/7).
 
Politisi asal Dalung ini mengaku dokumen Rancangan Perubahan APBD tahun 2019 yang salah satunya berisi revisi PAD menjadi Rp 5 triliun, memang sudah masuk ke DPRD Badung. Namun, dewan secara keputusan lembaga masih menginginkan agar target PAD sesuai keputusan semula, yakni tetap Rp 6,7 triliun.
 
“Kami tak ingin ada rasionalisasi. Dan kami belum terima angka segitu (PAD Rp 6,7 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 5 triliun, red),” katanya.
 
Atas rencana rasionalisasi ini, Parwata menyatakan esekutif harus memberikan penjelasan secara gamblang ke dewan.
“Tunjukan dulu kemampuan Bapenda, jangan ujug-ujug bilang sudah tidak bisa dan mentok pada angka segitu (Rp 5 triliun, red),” tegas Parwata.
 
Bila angka Rp 5 triliun itu dipasang pada APBD Perubahan 2019, pihaknya khawatir angka itu juga tidak tercapai. “Yang perlu kami tanyakan, apakah eksekutif sudah yakin angka itu bisa tercapai? Jangan sampai sudah dirasionalisasi (jadi Rp 5 triliun) malah tidak tercapai lagi,” terangnya.
 
Selain itu, eksekutif juga harus mematuhi Permendagri 33/2019 mengenai penyusunan APBD dimana harus ada skala prioritas sesuai dengan RPJMD Semesta Berencana yang harus diselaraskan dan tidak bisa ujug-ujug rasionalisasi. “Kalau sampai ini dirasionalisasi, maka dokumennya harus dirasionalisasi juga,” pungkasnya.(u)
wartawan
I Made Darna
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.