Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Ingin Memutar, Pemotor Terobos Penutup Jalan Tegenungan

Bali Tribune/ LINTASI - Warga melintasi pinggiran portal, yang dipasang untuk menutup akses, Senin (20/1).
balitribune.co.id | Gianyar - Penutupan jalur di Jalan Tegenungan unutk menghindari terjebaknya pengguna jalan khusus pengendara roda empat, rupanya tetap diabaikan oleh pemotor. Pemotor yang mengetahui  situasi jalan jebol yangmasih  memungkinkan dilewati sepeda motor malah menjebol penutup jalan. Pemotor mengakau, jika jalur Tegenungan sangat banyak dapat menghemat jarak dan waktu.
 
Pantuan, Senin (20/1) pagi, jalur Tegenungan yang sudah ditutup masih saja dilintasi oleh sejumlah pemotor. Bahkan didomnasi oleh warga sekitar yang hendak menuju ke Pasar Sukawati. Penutup jalan beraup brikade dari palng plastik, bagin ujungnya digeser sehingga motorpun bisa masuk. “Saya asal sini pak, jalan yang jebol kan masih tersisa dan masih bisa dilewati. Kalau melalui Patung Bayi, selain memutar jauh juga bung-buang waktu. Keburu siang ke Pasarnya,” ungkap salah seorang warga asal Desa Kemenuh.
 
Sebelumnya dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, kabupaten Gianyar telah memasang portal untuk menutup akses jalan jebol tersebut. Lantaran kondisi jalan sudah sangat memperhatinkan. Sebagian jalan telah menjadi jurang, hanya meninggalkan sedikit untuk bisa dilewati.  Jalan Raya Tegenungan-Sukawati telah jebol sebanyak dua kali, pada saat jebol pertama kali telah diperbaiki, namun sayang lantaran kondisi tanah labil, jalan kembali Jebol sekitar 2 tahun lalu. Sehingga pemerintah melalui dinas PUPR telah mempersiapkan jalur alternatif lainya.
 
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Gianyar I Gusti Ngurah Gede Suastika juga telah meninjau lokasi mengatakan, pasca longsor awal 2018 lalu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra dengan beberapa pertimbangan terutama dari aspek keselamatan warga yang melintas, mengambil kebijakan untuk membuat jalan baru penghubung Desa Tegenungan dengan Desa Sukawati. Saat itu, ditindaklanjuti dengan mohon bantuan dana untuk penanganan longsor ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat oleh BPBD Kabupaten Gianyar. “Pak Bupati mengambil kebijakan membuat jalan baru, karena longsor sudah berulangkali terjadi di jalan tersebut karena struktur tanahnya labil,” kata Ngurah Suastika.
 
Dikatakan, proses pembebasan lahan kurang lebih 28 Are untuk jalan baru tersebut sudah rampung di tahun 2019. Saat ini, proses pengerjaan fisik mulai dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar karena dana bersumber dari bantuan BNPB Pusat. Dengan dibangunnya jalan baru ini, nantinya warga yang melintas tidak merasa was-was meski pada musim penghujan karena posisi jalan yang representatif. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.