Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

proyek villa
Bali Tribune / DIHENTIKAN - Proyek vila tanpa ijin PBG di Kerobokan, Badung yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan vila yang lokasinya tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan itu disebut-sebut merupakan investasi warga negara asing (WNA) asal Australia. Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang dinilai mencurigakan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, Ida Bagus Ratu, menyatakan dari hasil pengecekan petugas proyek tersebut baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), namun belum memiliki PBG.

"NIB dan KKPR merupakan syarat awal yang wajib dipenuhi sebelum pengajuan PBG. Tanpa PBG, aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan dilanjutkan," ujarnya, Senin (12/1/2026).

Pihak investor diminta menghentikan sementara pembangunan hingga perizinan dilengkapi. Satpol PP masih menerapkan tahapan pembinaan kepada pihak pengembang.

Proyek akomodasi tersebut diduga dimiliki oleh warga negara asing (WNA) dan rencananya akan dibangun 70 unit vila.

"Untuk investor, kami belum memastikan kewarganegaraannya satu per satu. Yang kami proses adalah perwakilan sah sesuai dokumen yang ada," kata Bagus Ratu.

Proyek vila ini berada di lokasi zona kuning dengan peruntukan R3, sehingga pada prinsipnya memungkinkan untuk kegiatan pembangunan, sepanjang seluruh ketentuan perizinan dipenuhi.

"Pada 29 Desember 2025, pihak investor sudah dipanggil. Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga perizinan dilengkapi," jelasnya

Saat ini, Satpol PP Kabupaten Badung masih menerapkan tahapan pembinaan kepada pihak pengembang. Prosedur penindakan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

"Jika pihak pengembang tidak kooperatif, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah tegas selanjutnya," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.