Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

proyek villa
Bali Tribune / DIHENTIKAN - Proyek vila tanpa ijin PBG di Kerobokan, Badung yang dihentikan pembangunannya oleh Satpol PP Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Bangunan vila yang lokasinya tak jauh dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan itu disebut-sebut merupakan investasi warga negara asing (WNA) asal Australia. Penindakan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan yang dinilai mencurigakan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Badung, Ida Bagus Ratu, menyatakan dari hasil pengecekan petugas proyek tersebut baru mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), namun belum memiliki PBG.

"NIB dan KKPR merupakan syarat awal yang wajib dipenuhi sebelum pengajuan PBG. Tanpa PBG, aktivitas pembangunan tidak diperbolehkan dilanjutkan," ujarnya, Senin (12/1/2026).

Pihak investor diminta menghentikan sementara pembangunan hingga perizinan dilengkapi. Satpol PP masih menerapkan tahapan pembinaan kepada pihak pengembang.

Proyek akomodasi tersebut diduga dimiliki oleh warga negara asing (WNA) dan rencananya akan dibangun 70 unit vila.

"Untuk investor, kami belum memastikan kewarganegaraannya satu per satu. Yang kami proses adalah perwakilan sah sesuai dokumen yang ada," kata Bagus Ratu.

Proyek vila ini berada di lokasi zona kuning dengan peruntukan R3, sehingga pada prinsipnya memungkinkan untuk kegiatan pembangunan, sepanjang seluruh ketentuan perizinan dipenuhi.

"Pada 29 Desember 2025, pihak investor sudah dipanggil. Kami minta mereka menandatangani surat pernyataan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga perizinan dilengkapi," jelasnya

Saat ini, Satpol PP Kabupaten Badung masih menerapkan tahapan pembinaan kepada pihak pengembang. Prosedur penindakan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari pemberian Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3.

"Jika pihak pengembang tidak kooperatif, kami akan melaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah tegas selanjutnya," pungkasnya.

wartawan
ANA
Category

Serunya Belajar Safety Riding Bareng Astra Motor Bali, Dari Kuis Interaktif hingga Bagi-Bagi Helm SNI

balitribune.co.id | Denpasa – Sebagai bentuk komitmen dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Astra Motor Bali menggelar kegiatan edukasi Safety Riding bagi 50 anggota Koperasi Kerti Sedana Sejahtera, Rabu (25/2/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan berkendara Honda yang mengusung semangat #Cari_Aman.

Baca Selengkapnya icon click

Polsek Nusa Penida Evakuasi Kerangka Manusia Tidak Utuh di Pantai Lembongan

balitribune.co.id I Semarapura - Kecepatan dan kesiapsiagaan kembali ditunjukkan Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida saat menerima laporan penemuan diduga kerangka manusia yang sudah tidak utuh terdampar di pesisir pantai depan Rumah Marta, Ceningan, Desa Lembongan, Selasa (24/2/2026). Tanpa menunggu lama, personel langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan sesuai prosedur, memastikan situasi tetap aman serta terkendali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Bali Gandeng Polda Bali Presisi Tangani Kasus Wisman Nakal

balitribune.co.id I Denpasar - Bali sebagai destinasi wisata dunia harus dijaga ketat karena berkontribusi besar bagi devisa pariwisata nasional dan ekonomi Bali. Hal itu yang mendorong Gubernur Bali bersama Kepolisian Daerah (Polda) Bali Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) menangani kasus wisatawan mancanegara (wisman) nakal, narkoba dan judi online di Bali. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

23 Yowana Denpasar Beradu Inovasi di Lomba Penjor Kreasi

balitribune.co.id I Denpasar - Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-238 Kota Denpasar sekaligus Kasanga Festival 2026, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menggelar lomba penjor kreasi. Sebanyak 23 kelompok Yowana atau Sekaa Teruna dari empat kecamatan se-Kota Denpasar turut ambil bagian dalam ajang bergengsi ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.