Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Cair, Pendamping Posyandu Rindukan Upah

Bali Tribune/ POSYANDU - Pendamping Posyandu, garda terdepan turunkan Stunting, 6 bulan belum terima upah.



balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah masifnya program penurunan angka stunting, Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu) malah "pakrimik".  Lantaran semagat dan kelancaran pelayanan yang mereka berikan,  tidak diikuti dengan kelancaran upah yang menjadi haknya. Di tahun ini, upah yang dirindukan sejak Januari lalu belum juga cair.

Padahal, keberadaan  pendamping posyandu di Gianyar ini dijadikan garda terdepan dalam penurunan stunting. Hanya sayab tidak sebanding dengan kesejahteraan yang wajib diterima. Terhitung dari bulan Januari-Juli 2022 mereka belum menerima gaji. Padahal mobilitas kegiatan pendampingan yang dilakukan cukup tinggi. "Dari Januari belum dapat upah. Dala  kondisi ekonomi sekarang kan sangat kami harapkan," ujar salah seorang pendamping.

Menurutnya, upah yang didapat tidak begitu banyak. Namun ia mencintai tugasnya sebagai pendamping posyandu. Sehingga pelayanan posyandu di wilayah yang ia pegangi masih berjalan seperti biasa. "Pekerjaanya lumayan banyak, kalau saat ini saya harus survef, karena upah memang belum dibayarkan. Namun itu tidak menganggu pelayanan, posyandu tetap jalan seperti biasa," terangmya.

Memang, peranan pendamping posyandu ini sangat penting dalam upaya penurunan stanting di Gianyar. Tahun 2017, dari 100 Kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Gianyar ditetapkan menjadi kabupaten Stunting, salah satu Kabupaten Lokus Konvergensi Stunting dengan prevalensi 40,99%.

Perlu diketahui Stunting  merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Hal itu pun juga akan mempengaruhi perkembangan otak balita.

Kemudian atas arahan bupati, TP.PKK bersama OPD terkait merapatkan barisan guna mengatasi permasalahan stunting. Salah satu inovasi TP.PKK dalam upaya mempercepat penurunan stunting dengan pembentukan Tenaga Pengawas Berbasis Masyarakat (Pendamping Kegiatan Posyandu). Pendamping posyandu memiliki tugas dan peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan kesehatan masyarakat dan program nasional konvergensi stunting di desa/kelurahan. Dari berbagai upaya yang dilakukan, prevalensi stunting 40,99% di tahun 2017 turun menjadi 3,7% di tahun 2021.

Namun kendati demikian, dari Januari-Juni mereka belum mendapatkan upah. Padahal mereka hanya di upah kurang dari dua juta rupiah. Sebagai bentuk reward capaian, TP.PKK Kabupaten Gianyar merancang program pendidikan karakter dan out bond/simulasi pendampingan guna lebih memperkuat mental, karakter dan lebih meningkatkan loyalitas dalam pengabdian kepada masyarakat di wilayah masing-masing. Serta lebih menumbuhkan ledership para Pendamping Posyandu. Out bond dilaksanakan pada Selasa 12 Juli 2022 di Keramas Sacred River.

Sementara Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar yang menaungi Pendamping Posyandu, Dewa Ngakan Ngurah Adi, belum bisa dikonfirmasi kendala yang dialami. Saat di hubungi via telpon terdengar nada bergetar namun tidak ada jawaban. Begitu juga saat dikirimkan pesan WA juga tidak ada respon.

wartawan
ATA
Category

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.