Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Difinitif, Plt Kasek SD Was-was

Bali Tribune/ TATAP MUKA - Suasana belajar tatap muka di salah satu SD di Gianyar, Plt. Kepsek memiliki tanggung jawab berat.


balitribune.co.id | Gianyar  - Pelaksana tugas atau Plt. Kepala Sekolah (Kasek), adalah beban penugasan yang dinilai sangat berat oleh para guru. Terlebih di saat Pandemi Covid-19, keselamatan siswa dengan diberlakukan belajar tatap muka (BTM) membuat was-was para guru. Belum lagi resiko terpapar dalam menjalankan kewajibannya sebagai pengajar. Di sisi lain, kursi kepala sekolah yang banyak di inggal pensiuan hingga kini banyak yang tidak difinitif dan dibebankan kepala Plt.  
 
Dari informasi yang diterima, Selasa (11/5) sejak akhir tahun 2020, terdapat ratusan sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gianyar,  tidak memiliki Kepsek difinitif lantaran ditinggal pensiun. Sebagai ganti sementara  posisi kepala sekolah diisi oleh pelaksana tugas (plt). Hingga bulan Mei 2021 ini, pengisian Kepsek definitif tidak juga ada, sehingga para guru yang menjabat Plt. Kasek merasa was-was.  Posisi Plt.  Selain memiliki tanggung jawab di bidang teknis pendidikan, juga kini harus memastikan  protokol kesehatan berjalan ketat, seiring diberlakukannya pembelajaran tatap muka. “Hingga kini belum ada Kepala Sekolah Difinitif, tanggung jawab kami besar sebagai Plt. Bukan berarti kami ingin didifinifkan, tapi sebuahbkepartian tanggungjawab,” kelauh salah seorang guru.
 
Bupati Gianyar Made Mahayastra saat dikonfirmasi terkait pengisian kepala sekolah SD definitif, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan sepenuhnya ke Dinas Pendidikan Gianyar. "Mengenai penagisian jabatan kepala sekolah dasar itu, saya sudah instruksikan ke Dinas Pendidikan," terangnya singkat.
 
Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra mengatakan, pihaknya sudah  memebuat draf penempatan kepala sekolah. Kini, sebutnya,  telaahnnya sudah dikirim ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gianyar. “Dari informasi yang ami terima, daftar penempatan tersebut masih dikaji kelayakannya. Urusan SK penempatan sudah di BKD,” ungkapnya.
 
Mengenai jumlah kepala sekolah SD yang akan di-definitifkan, ihak belum sempat merinci. Namun dipastikan dari  semua sekolah yang saat ini diisi plt, pihaknya masih kekurangan calon kepala SD. "Kami masih kekuraangan calon  kepala sekolah sekitar  19 orang.  Karean terbentur  sertifikasi Cakep yang belum dipenuhi,” tegasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.