Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Kunjung Terima Hibah Pasar Badung, Perumda Pasar Denpasar Belum Tarik Sewa Kios

Bali Tribune/ PASAR BADUNG- Suasana jual beli di Pasar Badung.
Balitribune.co.id | Denpasar - Hibah Pasar Badung telah diserahkan oleh Kementerian Perdagangan RI kepada Pemkot Denpasar sejak  hampir lima bulan lalu, tepatnya pada Rabu (23/10/2019). Walau begitu hingga awal Maret 2020, hibah ini belum diserahkan kepada Perumda  Pasar Kota Denpasar. Itulah sebabnya, PD Pasar belum bisa menarik sewa kios maupun los.
 
Direktur Utama Perumda Pasar Kota Denpasar, IB Kompyang Wiranata dikonfirmasi, Senin (2/3) mengaku belum ada penyerahan hibah Pasar Badung dari Pemkot Denpasar kepada Perumda Pasar Kota Denpasar.
 
"Belum ada penyerahan dari Pemerintah Kota. Sekarang Pemkot sedang mempercepat administrasi penyerahan asset Pasar Badung," kata Wiranata.
 
Pihaknya mengaku sudah sering melakukan koordinasi agar pengelolaannya segera bisa diserahkan dan pihaknya bisa menarik pungutan secara maksimal. "Sekarang memang tinggal menunggu kajian teknis dari akademisi Unud sebagai dasar penyerahan pengelolaan," kata Wiranata.
 
Karena hibah belum diserahkan, kata Kompyang Wiranata, maka pihaknya belum bisa menarik pungutan secara maksimal. Untuk biaya operasional sehari-hari di Pasar Badung masih menggunakan legal opinion dari Kejaksaan. 
 
"Untuk biaya operasional kami masih berpedoman pada legal opinion (LO) dari Kejaksaan.  Dibolehkan memungut sebatas sesuai persyaratan yang diberikan. Sekarang ada pungutan untuk pedagang, tapi pungutan minimal sesuai LO itu," katanya.
 
Biaya operasional yang dipungut dari pedagang ini digunakan untuk biaya listrik, air, kebersihan, maupun gaji petugas pasar.
 Legal opinion ini ada setelah Pasar Badung diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019 lalu. Adapun besaran pungutan tersebut yakni Rp 6.500 perhari.
 
 "Biaya operasional ini dipungut sesuai dengan jumlah pengeluaran untuk operasional per hari dibagi dengan jumlah los dan kios yakni 1.740. Jadi pendapatan pasar satu bulan itu ada tapi pakpok. Pungutannya tidak boleh lebih, kalau kurang boleh, dan itu kita kembalikan untuk bayar listrik, air, gaji," imbuhnya. 
 
Sementara itu, untuk kerjasama pemanfaatan Pasar Badung antara Pemkot Denpasar dengan Perumda  Pasar  Kota Denpasar telah disepakati dengan sistem kerjasama. Untuk pengelolaan Pasar Badung, pihaknya mengatakan dengan sistem kerjasama ini pihaknya lebih leluasa menata pedagang. 
 
Pihaknya menambahkan setelah kerjasamanya resmi akan membuat pusat kuliner di lantai 4.
 
"Lantai 4 khusus akan ditata jadi satu pusat kuliner dengan konsep tradisional, dan internasional agar semua yang berkunjung bisa menikmati kuliner yang ada," katanya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Kurasi UMKM Jelang Badung UMKM Week 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang pelaksanaan Badung UMKM Week Tahun 2025 yang akan digelar pada 19–25 Agustus di Beachwalk Shopping Center, Kuta, Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung melaksanakan proses kurasi/seleksi produk UMKM. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (1/8) bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Petani Lokal, Diperpa Badung Gelar Badung Promo Tani

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Diperpa) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan petani lokal melalui kegiatan rutin bertajuk "Badung Promo Tani". Kegiatan ini digelar pada Jumat (1/8) di area parkir selatan Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Frank & co. Hadirkan Gerai ke-53 di Mal Bali Galeria dengan Konsep Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Frank & co., luxury jewellery brand terkemuka di Indonesia yang berada dibawah naungan Central Mega Kencana (CMK) membuka gerai ke-53 di Mal Bali Galeria, Kuta Kabupaten Badung, Jumat (1/8). Gerai ini hadir dengan konsep baru yang mengedepankan kemewahan, keanggunan klasik, dan kenyamanan maksimal.

Baca Selengkapnya icon click

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.