Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lagi Tolak Karantina PMI, Dewa Indra: Terima Kasih

Bali Tribune / Dewa Made Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Pulau Dewata karena sudah tidak lagi menerima laporan ada warga yang menolak daerahnya dijadikan lokasi karantina para  Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Gugus Tugas kini sudah tidak lagi menerima informasi atau laporan penolakan dan pengucilan yang dilakukan terhadap sahabat kita para PMI yang baru saja pulang dari tempat kerjanya di luar negeri," kata Dewa Indra yang juga Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali di Denpasar, Senin (27/4).

Menurut dia, hal tersebut mengindikasikan masyarakat Bali semakin paham terhadap risiko dari COVID-19.

"Mereka (masyarakat-red) sudah menunjukkan pemahaman yang semakin baik, sehingga dengan demikian mudah-mudahan kondisi ini terus berjalan ke depan, yakni tidak lagi penolakan-penolakan di masyarakat terhadap tempat karantina maupun PMI itu sendiri," ucap birokrat asal Pemaron, Kabupaten Buleleng itu.

Sebagai kompensasi terhadap sikap masyarakat Bali yang semakin kondusif ini, Dewa Indra meminta seluruh PMI yang tiba di Bali sebelum 22 Maret atau setelah itu untuk bersikap disiplin menjaga kesehatan dan kebugaran, disiplin mengenakan masker di tempat karantina, disiplin mencuci tangan, dan disiplin menjaga jarak.

Sedangkan bagi yang sedang menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing, dia meminta untuk melakukan "rapid test" kedua dengan mengunjungi puskesmas terdekat.

"Kalau puskesmas kekurangan 'rapid test' silakan menghubungi Dinkes Kabupaten/Kota. Saya pastikan jumlahnya mencukupi di Dinkes Kabupaten/Kota. Jadi tidak ada alasan, jangan sampai tidak melakukan rapid test selama melakukan karantina 14 hari di rumah masing-masing," ujar Dewa Indra.

Hal tersebut, lanjut dia, untuk memastikan para Pekerja Migran Indonesia tidak lagi menjadi sumber risiko penyebaran COVID-19. Kedisiplinan para PMI akan menambah kepercayaan masyarakat Bali.

Dewa Indra mengatakan sejauh ini kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali masih didominasi oleh "imported case" atau kasus karena yang terjangkit ada riwayat perjalanan dari luar negeri.

Berdasarkan data kasus positif COVID-19 hingga Senin (27/4) secara akumulatif 193 orang, 120 orang merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI), 3 orang non-PMI, 22 orang karena riwayat datang dari daerah terjangkit COVID-19 di Tanah Air, 40 orang kasus transmisi lokal, dan 8 orang WNA.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.