Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lengkapi Izin, Mie Gacoan Ditutup Sementara

Bali Tribune / Ditutup sementara, suasana Mie Gacoan Gianyar langsung lengggang.

balitribune.co.id | GianyarSetelah diberi peringatan, izin usaha yang dikantongi Mie Gacoan Gianyar belum juga dilengkapi. Tidakan tegas pun dihadiahka tim Yustisi Gianyar dengan ganjaran penutupan sementara.

Kasat pol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (29/11) mengatakan penutupan itu buntut dari izin oprasional yang tidak dimiliki oleh pihak management. "Ditutup sementara Oprasional komersialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memenuhi izin yang diperlukan sesuai ketentuan. Karena pada saat tim kabupaten dari dinas pol PP, perijinan, PUPR dan DLH cek lokasi, hanya memiliki beberapa ijin," ujarnya.

Untuk pempertegas saksi tersebut, pihak Mie Gacoan sudah membuat surat pernyataan saat di panggil, Senin (28/11). "Diberikan penjelasan oleh tim akan memenuhi izin yang diperlukan pemkab sesuai ketentuan," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak memasang plang penutupan. Lantaran pihak management dinilai cukup korperatif dan siap memenuhi izin yang diperlukan. "Belum, yang di tutup aktifitas operasional komersial, Karena izinya masih ada kurang dan yang bersangkutan proaktif, kita terus pantau perkembangan usahanya dan pengurusan iziny," ujarnya.

Belumnya pihak Mie Gacoan memenuhi izin Kata Watha karena murni ketidak tahuan terbadap sistem perizinnya yang berlaku saat ini. Sehingga dalam prosesnya tidak ada unsur kesengajaan.

"Karena sekarang kan sistim online OSS, dalam penjelasannya ketidak pahaman tentang OSS, dikirain dengan ada NIB sudah bisa langsung beroprasi gitu," ujarnya.

Tidak ada unsur kesengajaan, "kita beri penjelasan, kalau memang belum paham agar di Koordinasikan dengan OPD leading yang bidangi," imbuh pejabat asal Ketewel ini. 

wartawan
ATA
Category

Polemik Kajang-Tirta, Klian Pura Tangkas Minta Pasemetonan Tenang

balitribune.co.id | Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta, mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak memperkeruh polemik terkait Kajang dan Tirta Kawitan. Persoalan ini sebelumnya melibatkan pihak Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Dorong UMKM Naik Kelas, Akses Pembiayaan Capai Rp5,8 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Akses pembiayaan menjadi salah satu kunci bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperluas pasar. Karena itu, sinergi antara pemerintah, perbankan, Bank Indonesia, dan pelaku usaha terus diperkuat agar kebutuhan pembiayaan UMKM dapat dipertemukan dengan sumber pendanaan yang tepat.

Baca Selengkapnya icon click

Resmi Diluncurkan, Gilimanuk Jadi Titik Utama Proyek PLTS 100 GWp

balitribune.co.id | Negara - Pemerintah resmi meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai salah satu langkah strategis mempercepat terwujudnya swasembada dan kedaulatan energi nasional. Peluncuran program tersebut ditandai dengan groundbreaking sejumlah proyek PLTS, termasuk di Gilimanuk, Bali, Selasa (25/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Melanda, Petani Tabanan Biarkan Sawah Menganggur

balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani di Kabupaten Tabanan terpaksa membiarkan sawah mereka menganggur atau bero akibat terpaan kemarau panjang yang memicu kekeringan.

Hal ini dilakukan sejumlah petani di beberapa subak lantaran seretnya pasokan air irigasi yang mengalir ke kawasan pertanian mereka. Hingga pertengahan Agustus 2026, fenomena tanah terbengkalai ini melanda puluhan hektare lahan di beberapa wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Cabang Rasanae Salurkan Bantuan Rp275 Juta untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

balitribune.co.id | Bima - Harapan masyarakat Desa Mawu Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk memiliki akses jembatan yang lebih layak kembali mendapat perhatian. Melalui program Pegadaian Peduli, PT Pegadaian (Persero) Cabang Rasanae menyalurkan bantuan senilai Rp275 juta untuk mendukung pembangunan Jembatan Raba Sa’u, Desa Mawu. Pembangunan jembatan tersebut menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.