Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lengkapi Izin, Mie Gacoan Ditutup Sementara

Bali Tribune / Ditutup sementara, suasana Mie Gacoan Gianyar langsung lengggang.

balitribune.co.id | GianyarSetelah diberi peringatan, izin usaha yang dikantongi Mie Gacoan Gianyar belum juga dilengkapi. Tidakan tegas pun dihadiahka tim Yustisi Gianyar dengan ganjaran penutupan sementara.

Kasat pol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (29/11) mengatakan penutupan itu buntut dari izin oprasional yang tidak dimiliki oleh pihak management. "Ditutup sementara Oprasional komersialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memenuhi izin yang diperlukan sesuai ketentuan. Karena pada saat tim kabupaten dari dinas pol PP, perijinan, PUPR dan DLH cek lokasi, hanya memiliki beberapa ijin," ujarnya.

Untuk pempertegas saksi tersebut, pihak Mie Gacoan sudah membuat surat pernyataan saat di panggil, Senin (28/11). "Diberikan penjelasan oleh tim akan memenuhi izin yang diperlukan pemkab sesuai ketentuan," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak memasang plang penutupan. Lantaran pihak management dinilai cukup korperatif dan siap memenuhi izin yang diperlukan. "Belum, yang di tutup aktifitas operasional komersial, Karena izinya masih ada kurang dan yang bersangkutan proaktif, kita terus pantau perkembangan usahanya dan pengurusan iziny," ujarnya.

Belumnya pihak Mie Gacoan memenuhi izin Kata Watha karena murni ketidak tahuan terbadap sistem perizinnya yang berlaku saat ini. Sehingga dalam prosesnya tidak ada unsur kesengajaan.

"Karena sekarang kan sistim online OSS, dalam penjelasannya ketidak pahaman tentang OSS, dikirain dengan ada NIB sudah bisa langsung beroprasi gitu," ujarnya.

Tidak ada unsur kesengajaan, "kita beri penjelasan, kalau memang belum paham agar di Koordinasikan dengan OPD leading yang bidangi," imbuh pejabat asal Ketewel ini. 

wartawan
ATA
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.