Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lengkapi Izin, Mie Gacoan Ditutup Sementara

Bali Tribune / Ditutup sementara, suasana Mie Gacoan Gianyar langsung lengggang.

balitribune.co.id | GianyarSetelah diberi peringatan, izin usaha yang dikantongi Mie Gacoan Gianyar belum juga dilengkapi. Tidakan tegas pun dihadiahka tim Yustisi Gianyar dengan ganjaran penutupan sementara.

Kasat pol PP Gianyar, I Made Watha, Selasa (29/11) mengatakan penutupan itu buntut dari izin oprasional yang tidak dimiliki oleh pihak management. "Ditutup sementara Oprasional komersialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memenuhi izin yang diperlukan sesuai ketentuan. Karena pada saat tim kabupaten dari dinas pol PP, perijinan, PUPR dan DLH cek lokasi, hanya memiliki beberapa ijin," ujarnya.

Untuk pempertegas saksi tersebut, pihak Mie Gacoan sudah membuat surat pernyataan saat di panggil, Senin (28/11). "Diberikan penjelasan oleh tim akan memenuhi izin yang diperlukan pemkab sesuai ketentuan," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya tidak memasang plang penutupan. Lantaran pihak management dinilai cukup korperatif dan siap memenuhi izin yang diperlukan. "Belum, yang di tutup aktifitas operasional komersial, Karena izinya masih ada kurang dan yang bersangkutan proaktif, kita terus pantau perkembangan usahanya dan pengurusan iziny," ujarnya.

Belumnya pihak Mie Gacoan memenuhi izin Kata Watha karena murni ketidak tahuan terbadap sistem perizinnya yang berlaku saat ini. Sehingga dalam prosesnya tidak ada unsur kesengajaan.

"Karena sekarang kan sistim online OSS, dalam penjelasannya ketidak pahaman tentang OSS, dikirain dengan ada NIB sudah bisa langsung beroprasi gitu," ujarnya.

Tidak ada unsur kesengajaan, "kita beri penjelasan, kalau memang belum paham agar di Koordinasikan dengan OPD leading yang bidangi," imbuh pejabat asal Ketewel ini. 

wartawan
ATA
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.