balitribune.co.id } Denpasar - Sebanyak 48 pelamar mengikuti seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan calon pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II) Pemerintah Kota Denpasar yang telah dilaksanakan pada 27 sampai 29 Maret lalu. Sebanyak 46 pelamar dipastikan melengang ke tahapan selanjutnya, sedangkan dua pelamar dinyatakan gugur lantaran tidak melengkapi persyaratan administrasi.
Hal tersebut terungkap saat pengumuman hasil seleksi administrasi oleh Tim Pansel di Kantor Walikota Denpasar, Selasa (2/4). Plt Kepala BPKSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana, didampingi Kabag Humas dan Protokol, Dewa Gede Rai, menjelaskan, seluruh tahapan yang dilaksanakan senantiasa bersandar pada aturan yang berlaku. Sehingga seleksi ini mampu menghasilkan pejabat yang berkualitas dan berintegritas.
Tim Pansel pun telah membuat suatu kriteria yang jelas untuk memudahkan mencari calon-calon yang berkulitas. Yang mana, para calon ini selain memiliki kecerdasan intelektual juga harus mampu meningkatkan kecerdasan emosi dan kecerdasan spiritual dalam membangun Kota Denpasar. “Kami selalu bersandar pada aturan sehingga seleksi ini mampu menghasilkan pejabat yang berkualitas serta berintegritas,” jelasnya.
Berdasarkan Pengumuman Nomor : 800/008-Pansel/2019 tentang Pengumuman Hasil Seleksi Pejabat Tinggi Pratama (Eselon II) Pemkot Denpasar, yang dinyatakan lolos seleksi administrasi yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar dengan empat orang pelamar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan tujuh orang pelamar.
Kemudian, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dengan tujuh orang pelamar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dengan empat orang pelamar. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan enam orang pelamar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan sembilan orang pelamar, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan pelamar sebanyak lima orang.
Kemudian, Dinas Perhubungan dengan empat orang pelamar. Sudiana menambahkan, peserta yang belum mengikuti uji kompetensi diwajibkan mengikuti uji kompetensi yang dilaksanakan pada 4-5 April 2019. Dilanjutkan seleksi kompetensi bidang dan sosio kultural (wawancara) pada 8 sampai 10 April 2019. “Informasi tempat dan waktu tes diumumkan melalui website BKPSDM di www.bkpp.denpasarkota.go.id,” ujar Sudiana.