Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Lolos Pengawas Pemilu Desa, Protes ke Panwascam

Bali Tribune/ PROTES - I Wayan Sudiarta saat protes di Panwascam Tabanan.
Balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi panwas (Panitia Pengawas) untuk Pilkada Tabanan tahun 2020, mendapat protes dari salah satu peserta Pengawas Pemilu Kelurahan Desa (PPKD) di Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, Tabanan. 
 
Peserta yang tidak terima dengan hasil seleksi tersebut adalah I Wayan Sudiarta, Peserta PPKD Desa Dajan Peken. Dimana dirinya mendatangi kantor Panwascam Tabanan, untuk meminta keterangan kenapa dirinya tidak ditetapkan dalam pleno padahal dari hasil seleksi dirinya lolos. Pihaknya ingin mengetahui terkait kejanggalan tersebut. "Dari hasil seleksi empat hari yang lalu saya lulus, tapi untuk penetapan sendiri harus menunggu hasil pleno. Namun pleno tanggal 11 kemarin nama saya gak diloloskan, alasannya karena saya pernah jadi saksi," bebernya, Jumat (13/3).
 
Sudiarta menambahkan, berdasarkan informasi, tidak lolos namanya berdasarkan hasil pleno, karena berdasarkan kesepakatan akibat dirinya pernah menjadi saksi pada Pemilu kemarin. Untuk itu dirinya ingin mencari jawaban terkait tidak lolosnya namanya berdasarkan hasil pleno. Kesepakatan yang dimaksud tersebut apakah ada aturan terulis apa tidak. "Saya ingin tahu terkait kesepakatan tersebut. Apakah peraturannya ada di Bawaslu Kabupaten, Provinsi atau Pusat. Kalau tidak ada aturan tertulis ya kesepakatan tersebut tidak bisa, harus ada aturannya harus sesuai dengan undang-undang," tegasnya. 
 
Ketua Pawascam Kabupaten Tabanan I Ketut Mirageni Warasprasti menjelaskan, perekrutan PPKD Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa tidak ada kesepakatan. Namun, yang bersangkutan terkait Sipol yang juga sebagai peserta partai politik. “Jadi saat tes wawancara, terungkap bahwa yang bersangkutan pernah menjadi saksi,” jelasnya.
 
Dikatakanya, syarat itupun masuk di dalam formulir integritas. Di mana dalam form itu, pengurus partai, tim sukses, dan juga saksi tidak diperbolehkan. “Ini mengurangi nilai integritas. Karena pernah menjadi saksi. Karena pertimbangan itulah yang bersangkutan tidak lolos,” ungkapnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.