Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Database, 950 Penduduk Tak Jelas Akan Dihapus

antre
ANTRE – Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. Warga antre untuk melakukan perekaman data e-KTP.

BALI TRIBUNE - Temuan KPUD Gianyar mengenai 10.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP terus diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Dari temuan sementara hanya 4.631 yang belum melakukan perekaman dan 950 nama terpaksa didelete/hapus karena tidak ada dalam database.

Pantauan Bali Tribune, hingga Kamis (19/4), selama sepekan setelah diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPUD Gianyar, Disdukcapil Gianyar sudah merekam data untuk e-KTP sebanyak 1.852 warga. Perekaman e-KTP ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di Gianyar, juga dilakukan pada Sabtu dan Minggu ketika libur.

“Warga terkendala karena hari kerja atupuan hari sekolah, kita tunggu di hari Sabtu dan Minggu, yang terkendala siang kita tunggu malamnya,” ungkap Kepala Dukcapil Gianyar, I Putu Gede Bhayangkara.

Sementara, sejak 15 Maret lalu, Dukcapil melakukan perekaman sebanyak 3.041 warga. Data hasil pencocokan dan penelitian (coklit), 4.631 warga belum melakukan perekaman data.

Dari temuan KPU yang mencapai 10.000 seteklah disisir, sebanyak 950 nama dihapus karena tidak ada dalam database. Sedangkan temuan angka sampai 10.000 dari KPU, Bayangkara menyebutkan, bisa jadi angka tersebut termasuk TNI/Polri yang masuk data. Ditambah lagi, data warga yang meninggal, menikah dan pindah domisili yang belum melaporkan untuk pembaharuan data.

Dikatakannya, sudah menjadi tugas Disdukcapil untuk menuntaskannya. Sehingga walau ada temuan data atau tidak dari KPU, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Gianyar bisa melakukan perekaman. “Kami berusaha menuntaskan, tinggal sekarang kesadaran warga untuk tertib administrasi kependudukan,” punkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.