Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Masuk Database, 950 Penduduk Tak Jelas Akan Dihapus

antre
ANTRE – Suasana pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar. Warga antre untuk melakukan perekaman data e-KTP.

BALI TRIBUNE - Temuan KPUD Gianyar mengenai 10.000 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP terus diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Dari temuan sementara hanya 4.631 yang belum melakukan perekaman dan 950 nama terpaksa didelete/hapus karena tidak ada dalam database.

Pantauan Bali Tribune, hingga Kamis (19/4), selama sepekan setelah diumumkannya daftar pemilih sementara (DPS) oleh KPUD Gianyar, Disdukcapil Gianyar sudah merekam data untuk e-KTP sebanyak 1.852 warga. Perekaman e-KTP ini dilaksanakan di seluruh kecamatan di Gianyar, juga dilakukan pada Sabtu dan Minggu ketika libur.

“Warga terkendala karena hari kerja atupuan hari sekolah, kita tunggu di hari Sabtu dan Minggu, yang terkendala siang kita tunggu malamnya,” ungkap Kepala Dukcapil Gianyar, I Putu Gede Bhayangkara.

Sementara, sejak 15 Maret lalu, Dukcapil melakukan perekaman sebanyak 3.041 warga. Data hasil pencocokan dan penelitian (coklit), 4.631 warga belum melakukan perekaman data.

Dari temuan KPU yang mencapai 10.000 seteklah disisir, sebanyak 950 nama dihapus karena tidak ada dalam database. Sedangkan temuan angka sampai 10.000 dari KPU, Bayangkara menyebutkan, bisa jadi angka tersebut termasuk TNI/Polri yang masuk data. Ditambah lagi, data warga yang meninggal, menikah dan pindah domisili yang belum melaporkan untuk pembaharuan data.

Dikatakannya, sudah menjadi tugas Disdukcapil untuk menuntaskannya. Sehingga walau ada temuan data atau tidak dari KPU, pihaknya terus berupaya agar seluruh warga Gianyar bisa melakukan perekaman. “Kami berusaha menuntaskan, tinggal sekarang kesadaran warga untuk tertib administrasi kependudukan,” punkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.