Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pakai Masker, 17 Warga Dihukuman Menyapu Pasar

Bali Tribune/ Warga yang tidak menggunakan masker diberi sanksi menyapu di halaman pasar Adi Kusuma Sesetan.
Balitribune.co.id | Denpasar - Mencegah penularan Covid-19 pada transmisi lokal, Kelurahan Sesetan bersama Satgas Gotong Royong Desa dan Satgas Lingkungan melakukan pemantauan protokol kesehatan kepada pedagang dan pembeli di Pasar Adi Kusuma, Lingkungan Taman Suci, Kelurahan Sesetan, Senin (6/7).
 
Lurah Sesetan Ketut Sri Karyawati mengatakan, pemantauan ini dilakukan mengingat banyak terjadi penularan virus covid-19 pada transmisi lokal di pasar rakyat. Ternyata dari hasil pemantauan protokol kesehatan yang dilakukan kali ini ditemukan 17 orang yang melanggar  yakni tidak menggunakan masker. Agar hal itu tidak diulang kembali, maka sebagai efek jeranya semua pelanggar diberi sanksi menyapu di halaman pasar  dan  balik kembali ke rumahnya.   "Hal itu harus dilakukan agar mereka sadar  dan tidak mengulang kesalahannya lagi," ungkap Karyawati.
 
Menurutnya dari sekian orang yang melanggar kebanyakan mengaku lupa menggunakan masker. Bahkan ada juga yang menggunakan masker hanya di leher. Jika  ditemukan melanggar lagi, maka maka satgas lingkungan yang akan memberikan sanksi lebih tegas lagi.  Selain itu dalam pemantauan yang dilakukan  pihaknya juga menemukan ada beberapa pedagang yang tidak menggunakan Face Shield. Selain itu los pasar juga belum menggunakan pembatas plastik.
 
Untuk kenyamanan dan keamanan maka pihaknya  bersama Satgas mengimbau kepada pedagang untuk menggunakan  Face Shield dalam berjualan. Serta mengimbau pengelola pasar untuk memasang pembatas tirai plastik. 
 
"Demi kenyamanan dan memberikan rasa aman kepada pedagang dan pembeli pemilik pasar juga telah  bersedia untuk memasang pembatas plastik di Pasar Adi Kusuma," ungkapnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.