Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Pulang Sejak 25 Maret, Gadis Asal Kusamba Dilaporkan Hilang

Hilang
Bali Tribune / HILANG - Kadek Sari Antari dari Desa Kusamba dilaporkan hilang.

balitribune.co.id I Semarapura - Seorang perempuan muda, bernama Ni Kadek Sari Antari (20) dari Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah tidak kunjung pulang ke rumahnya di Banjar Tengah, Dusun Rame, sejak 25 Maret 2026 lalu.

Laporan resmi kehilangan tersebut diajukan oleh ayah kandung korban, I Nyoman Surata, ke Polsek Dawan pada Kamis (9/4/2026). Kapolsek Dawan, AKP I Ketut Nariawan, membenarkan adanya laporan pengaduan orang hilang tersebut. "Saat ini, kami tengah melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan jajaran terkait untuk melacak keberadaan korban, " katanya Selasa (14/4/2026).

Polisi dan pihak keluarga memohon bantuan masyarakat luas. Jika ada yang mengetahui keberadaan gadis ini, diharapkan segera melapor ke kantor polisi, sebutnya. Surata, yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan, mengaku telah berupaya mencari keberadaan putrinya ke sanak saudara dan kerabat, namun hingga kini hasilnya nihil.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ni Kadek Sari Antari selama ini tinggal bersama pamannya. Saat peristiwa kehilangan terjadi pada akhir Maret lalu, sang ayah dan kakaknya sedang tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Meski sempat ada informasi lapangan yang menyebutkan korban kerap meninggalkan rumah, namun jangka waktu kehilangan kali ini membuat pihak keluarga merasa cemas dan akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Bagi masyarakat luas yang melihat atau memiliki informasi, berikut adalah ciri-ciri fisik Ni Kadek Sari Antari: perawakan gempal, tinggi badan sekitar 150 cm, warna kulit sawo matang, rambut lurus dan panjang.

wartawan
SUG
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.