Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Segarang di Pantai Bingin, Bupati Badung Hati-hati Tindak Pelanggar Pantai Melasti

pantai bingin
Bali Tribune / Gubernur Koster dan Bupati Adi Arnawa saat memimpin pembongkaran 48 bangunan di Pantai Bingin, Pecatu belum lama ini

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung telah memberikan teguran terhadap delapan bangunan dan usaha yang ada di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan.

Delapan usaha yang ditegur dengan Surat Peringatan I dan II tersebut sebagian besar bergerak di bisa jasa pariwisata seperti Beach Club. Seperti halnya kasus di Pantai Bingin, Desa Pecatu, usaha-usaha  tersebut juga dituding melanggar peruntukan ruang  Pantai Melasti.

Hanya saja perlakuan terhadap penanganan pelanggaran ini terkesan berbeda. Pemkab Badung terkesan sangat berhati-hati menyikapi pelanggaran bangunan dan usaha di Pantai Melasti, tak segarang di Pantai Bingin yang langsung bongkar.

Ditemui usai rapat paripurna DPRD Badung, Rabu (13/8), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku sedang melakukan kajian terhadap pembangunan-pembangunan yang melanggar tersebut.

“Kita tidak boleh grasa grusu untuk ambil langkah-langkah. Tetap akan kita kaji bersama tim,” ujarnya.

Berdasarkan data survey pemanfaatan ruang di kawasan Pantai Melasti yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung ada delapan usaha yang telah mendapatkan SP II. Yakni Tropical Temptation, Mino Beach Club, Magus Warung, Uma Beach Club, Palmilla Beach Club, White Rock, Karma Beach Club, Klive Beach Club.

Usaha-usaha tersebut sebagian telah memiliki NIB, dan surat kerjasama pemanfaatan tebing dan lahan dengan Desa Adat Ungasan. Hanya Uma Beach Club yang menujukan perjanjian sewa menyewa aset tanah dengan Pemkab Badung. Yang paling parah Klive Beach Club sama sekali tidak bisa menujukan perijinan.

Atas permasalahan tersebut Adi Arnawa mengaku sudah menyampaikan masalah ini kepada Gubernur. “Kita akan bicara baik-baik, mohon maaf untuk bangunan-bangunan seperti itu, sepanjang ada sepengetahuan dari pemerintah kita akan bicarakan baik-baik dulu,” katanya.

Bupati asal Pecatu ini menyebut kasus Pantai Melasti dan Balangan beda dengan Pantai Bingin. “Kasusnya beda dengan  kondisi Bingin kan. Bingin itu pembangunannya diluar pengetahuan kita dan diatas tanah negara tanpa izin,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Jalan Kakaktua-Pattimura Dikebut, Pemkab Buleleng Kucurkan Rp2 Miliar

balitribune.co.id | Singaraja - Keluhan warga soal jalan rusak dan banjir di kawasan padat Kota Singaraja mulai mendapat penanganan serius. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelontorkan anggaran lebih dari Rp2 miliar untuk merevitalisasi Jalan Kakaktua dan Jalan Pattimura, Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Optimis Target Pajak Tercapai, Bupati Badung Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Fraksi DPRD

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Minta Pembahasan APBD Perubahan 2026 Utamakan Asas Manfaat untuk Rakyat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun 2026 telah berjalan sesuai dengan mekanisme dan tata tertib yang berlaku di DPRD Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Panjang, Produksi Padi Buleleng Diprediksi Anjlok hingga 30 Persen

balitribune.co.id | Singaraja - Kemarau panjang mulai menggerus sektor pertanian Kabupaten Buleleng. Debit air yang terus menurun, ditambah kondisi saluran irigasi tersier yang belum memadai, membuat target Indeks Pertanaman (IP) 3 atau tiga kali tanam dalam setahun terancam tidak tercapai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Armada Damkar Buleleng Sering Mogok Akibat Uzur, Bupati Sutjidra Janjikan Peremajaan Bertahap

balitribune.co.id | Singaraja -   Persoalan armada tua kembali menghantui layanan pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng. Salah satu mobil Damkar berkapasitas 5.000 liter bahkan mengalami kehilangan as roda akibat terlepas setelah bertugas memadamkan kebakaran di Desa Ambengan, Suksada, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.