Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Sesuai Fakta, Warga Eks Timtim Desak Hentikan Perkara Pelaporan Pembakaran Hutan

Bali Tribune / MENDATANGI - Warga dari eks pengungsi transmigran Timtim mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11).

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga dari eks pengungsi transmigran Timor Timur (Timtim) mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11). Rombongan dipimpin Nengah Kisid bermaksud minta klarifikasi atas tudingan pembakaran hutan lindung yang dilakukan oleh warga setempat yang kasus hukumnya tengah bergulir di Polres Buleleng.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara I Wayan Suardana yang dicari warga sedang tidak berada ditempat. Namun sejumlah staf dikantor tersebut menemui warga yang berjumlah belasan. Menariknya, sempat tarjadi dialog via handphone antara warga dengan Suardana berujung ketegangan. Warga tidak puas atas penejelasan Suardana yang disebut tidak sesuai fakta dan dianggap menyudutkan warga yang kini berstatus terlapor di Polres Buleleng. Atas penjelasan Suardana warga sempat melakkan gebrak meja, bahkan sempat terlontar ucapan warga kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan ‘Pak Prabowo, Begini Saja (Kerja) Anak Buahnya’.

Usai pertemuan Nengah Kisid mengatakan, pihaknya datang ke Kantor UPTD KPH Bali Utara bermaksud hendak minta penjelasan atas sejumlah pernyataan yang dimuat di media. Hanya saja Kisid mengaku kecewa karena Suardana sedang tidak berada ditempat. Padahal pihaknya telah bersurat sebelumnya.

“Jelas kami kecewa, karena kami ingin minta penjelasan terkait terjadinya pembakaran kawasan hutan Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sekaligus klarifikasi,” jelasnya.

Dalam berita di media disebutkan, menurut Kisid, ada pembakaran seluas dua hektar dan pelakunya disebut melakukan pembakaran sebanyak 3 kali. Padahal faktanya warga terlapor hanya sedang membantu bapaknya membersihkan lahan garapan.

“Saat melakukan bersih-bersih angin kemudian berhembus kencang dan kemudian api tidak bisa dikendalikan. Terlapor juga dituding mendatangi Kantor KPH berkali-kali padahal dia tidak mengetahui dimana alamat kantor KPH. Banyak yang janggal dan tak sesuai fakta,” terangnya.

Menurut Kisid lokasi kebakaran berada dilokasi di hutan produksi terbatas tapi secara fisik lokasi tersebut bukan hutan. Cara kerja bersih-bersih seperti itu, kata Kisid, telah dilakukan sejak tahun 2007.

“Itu cara bersih-bersih sudah menjadi budaya kami sejak lama apalagi pascapanen,” imbuhnya.

Intinya kata Kisid, pihaknya datang bersama warga meminta kepada Suardana agar kasus hukum yang menejerat salah satu warga Bnajar Dinas Bukit Sari dengan tuduhan membakar hutan agar dihentikan.

“Tadi sempat terlontar janji akan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restirasi juctice. Yang bersangkta berjanji seminggu akan menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak kami akan datang lagi dan duduki kantor ini (Kantor UPTD KPH Bali Utara),” tandasnya.

Sebelumnya Kepala UPTD KPH Bali Utara I Wayan Suardana mengatakan, kebakaran hutan itu tersebut terjadi pada Minggu (1/9). Setelah mendapat laporan, petugas KPH bersama BPBD Buleleng, api kemudian dipadamkan. Menurutnya, kebakaran hutan itu merupakan kali ketiga terjadi di lokasi tersebut. Selain itu, dia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum yang sama. Ia mengaku mengenali oknum tersebut, sempat datang beberapa kali ke kantor KPH Bali Utara untuk menanyakan kelanjutan pelepasan lahan garapan Eks Timtim. Namun pihak KPH Bali Utara tak bisa memberikan jawaban mengingat hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pelepasan wilayah hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Buleleng setelah dialporkan dalam kasus pembakaran hutan. Beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, status kasus dugaan pembakaran lahan itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan

“Tim Labfor Polda Bali telah melakukan olah TKP di lahan yang diduga dibakar. Langkah tersebut untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya lahan pada 1 September 2024 lalu itu. Termasuk mengambil sampel berupa sisa kebakaran dan material lainnya,” terangnya.

wartawan
CHA
Category

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Baca Selengkapnya icon click

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.