Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Sesuai Fakta, Warga Eks Timtim Desak Hentikan Perkara Pelaporan Pembakaran Hutan

Bali Tribune / MENDATANGI - Warga dari eks pengungsi transmigran Timtim mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11).

balitribune.co.id | SingarajaSejumlah warga dari eks pengungsi transmigran Timor Timur (Timtim) mendatangi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara di Singaraja, Senin (25/11). Rombongan dipimpin Nengah Kisid bermaksud minta klarifikasi atas tudingan pembakaran hutan lindung yang dilakukan oleh warga setempat yang kasus hukumnya tengah bergulir di Polres Buleleng.

Kepala UPTD Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Bali Utara I Wayan Suardana yang dicari warga sedang tidak berada ditempat. Namun sejumlah staf dikantor tersebut menemui warga yang berjumlah belasan. Menariknya, sempat tarjadi dialog via handphone antara warga dengan Suardana berujung ketegangan. Warga tidak puas atas penejelasan Suardana yang disebut tidak sesuai fakta dan dianggap menyudutkan warga yang kini berstatus terlapor di Polres Buleleng. Atas penjelasan Suardana warga sempat melakkan gebrak meja, bahkan sempat terlontar ucapan warga kepada Presiden Prabowo Subianto yang mengatakan ‘Pak Prabowo, Begini Saja (Kerja) Anak Buahnya’.

Usai pertemuan Nengah Kisid mengatakan, pihaknya datang ke Kantor UPTD KPH Bali Utara bermaksud hendak minta penjelasan atas sejumlah pernyataan yang dimuat di media. Hanya saja Kisid mengaku kecewa karena Suardana sedang tidak berada ditempat. Padahal pihaknya telah bersurat sebelumnya.

“Jelas kami kecewa, karena kami ingin minta penjelasan terkait terjadinya pembakaran kawasan hutan Banjar Dinas Bukit Sari, Desa Sumberklampok sekaligus klarifikasi,” jelasnya.

Dalam berita di media disebutkan, menurut Kisid, ada pembakaran seluas dua hektar dan pelakunya disebut melakukan pembakaran sebanyak 3 kali. Padahal faktanya warga terlapor hanya sedang membantu bapaknya membersihkan lahan garapan.

“Saat melakukan bersih-bersih angin kemudian berhembus kencang dan kemudian api tidak bisa dikendalikan. Terlapor juga dituding mendatangi Kantor KPH berkali-kali padahal dia tidak mengetahui dimana alamat kantor KPH. Banyak yang janggal dan tak sesuai fakta,” terangnya.

Menurut Kisid lokasi kebakaran berada dilokasi di hutan produksi terbatas tapi secara fisik lokasi tersebut bukan hutan. Cara kerja bersih-bersih seperti itu, kata Kisid, telah dilakukan sejak tahun 2007.

“Itu cara bersih-bersih sudah menjadi budaya kami sejak lama apalagi pascapanen,” imbuhnya.

Intinya kata Kisid, pihaknya datang bersama warga meminta kepada Suardana agar kasus hukum yang menejerat salah satu warga Bnajar Dinas Bukit Sari dengan tuduhan membakar hutan agar dihentikan.

“Tadi sempat terlontar janji akan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restirasi juctice. Yang bersangkta berjanji seminggu akan menuntaskan kasus tersebut. Jika tidak kami akan datang lagi dan duduki kantor ini (Kantor UPTD KPH Bali Utara),” tandasnya.

Sebelumnya Kepala UPTD KPH Bali Utara I Wayan Suardana mengatakan, kebakaran hutan itu tersebut terjadi pada Minggu (1/9). Setelah mendapat laporan, petugas KPH bersama BPBD Buleleng, api kemudian dipadamkan. Menurutnya, kebakaran hutan itu merupakan kali ketiga terjadi di lokasi tersebut. Selain itu, dia menduga pelaku dari pembakaran itu merupakan oknum yang sama. Ia mengaku mengenali oknum tersebut, sempat datang beberapa kali ke kantor KPH Bali Utara untuk menanyakan kelanjutan pelepasan lahan garapan Eks Timtim. Namun pihak KPH Bali Utara tak bisa memberikan jawaban mengingat hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) pelepasan wilayah hutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

Kasus tersebut kemudian bergulir di Polres Buleleng setelah dialporkan dalam kasus pembakaran hutan. Beberapa waktu lalu Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura mengatakan, status kasus dugaan pembakaran lahan itu sudah ditingkatkan dari penyelidikan dan penyidikan

“Tim Labfor Polda Bali telah melakukan olah TKP di lahan yang diduga dibakar. Langkah tersebut untuk mengidentifikasi dan mencari tahu penyebab terbakarnya lahan pada 1 September 2024 lalu itu. Termasuk mengambil sampel berupa sisa kebakaran dan material lainnya,” terangnya.

wartawan
CHA
Category

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.