Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tak Terima Bantuan Presiden, Sopir Angkot Datangi Mapolres

Bali Tribune / Nyoman Pasek Sujana,Ketua Persokasi,mengaku datang ke Polres Buleleng untuk mempertanyakan bantuan pusat yang disalurkan via Sat Lantas Polres Buleleng.
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah sopir angkutan Kota Singaraja mendatangi Polres Buleleng, Selasa (21/4). Selain mengeluhkan tak tercantum dalam daftar penerima bantuan, para sopir yang tergabung di Persatuan Sopir Angkutan Kota Singaraja (Persokasi) bermaskud menanyakan mekanisme penerimaan bantuan dari Presiden Jokowi yang disalurkan melalui pintu Sat Lantas Polres Buleleng.
 
Bantuan  program Presiden Jokowi itu berupa uang tunai untuk para sopir angkutan umum yang diberikan selama tiga bulan. Bantuan ini juga diproyeksikan menyasar masyarkat yang terdampak Covid-19. Hanya saja sopir menilai bantuan itu tidak tepat sasaran.
 
Nyoman Pasek Sujana, Ketua Persokasi, mengaku datang ke Polres Buleleng untuk mempertanyakan bantuan pusat yang disalurkan via Sat Lantas Polres Buleleng. Banyak diantara anggotanya tidak tercantum dalam daftar penerima bantuan. "Kok ada nama juru parkir terdaftar sebagai penerima namun justru sopir aktif tidak tercantum namanya. Saya rasa ini tidak adil," keluhnya.
Sujana berharap pemerintah membagikan bantuan secara adil karena mereka juga kelompok terdampak wabah Covid-19. "Ada yang dapat bantuan ada juga yang tidak dapat. Banyak anggota yang terdaftar belum terima bantuan," ujarnya kesal.
 
Sujana mengaku mendapat info adanya bantuan dari rekan sesama sopir. "Banyak anggota kami yang belum menerima bantuan dan saya berharap pemerintah adil soal ini," ucapnya.
 
Didatangi banyak sopir yang menyoal bantuan Presiden Jokowi, Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Citra Fatwa Rahmadani, mengatakan,pihaknya hanya sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat. Dan telah mengantongi daftar nama penerima bantuan sebesar RP 600 ribu dari pemerintah pusat. "Kami hanya diminta menyalurkan sesuai dengan daftar nama yang diberikan Polda Bali," tegasnya.
 
Namun sebelumnya, Polres Buleleng meminta data ke Dishub Bulelelng nama-nama sopir angkot yang sudah teregistrasi. Dan nama itu yang dikirim tanpa ada perubahan maupun dikurangi. Fatwa juga mengaku tak mengetahui siapa saja yang menerima karena itu merupakan kewenangan pusat.
 
"Ada sebanyak 116 sopir angkot, 160 sopir isuzu, 20 sopir truk dan bus yang tercatat mendapat bantuan. Dan bantuan akan disalurkan secara bertahap," kata Fatwa.
 
Sementara itu, Kadishub Buleleng, Gede Gunawan AP, mengaku tak tahu menahu soal bantuan tersebut. Bahkan. soal diminta data nama-nama sopir juga ia mengaku tak tahu. Hanya saja,mantan Kabag Humas Pemkab Buleleng ini membenarkan mendapat keluhan para sopir karena tak menerima bantuan.
 
"Kalau dari Dinas Perhubungan Provinsi Bali sempat memang meminta data jumlah sopir yang beroperasi di Buleleng. Saya tidak tahu kegunaan data-data sopir yang saya kirim ke Provinsi," kata Gunawan.  
Untuk diketahui, bantuan yang diterima para sopir itu merupakan program Presiden Joko Widodo. Belum lama ini Presiden Jokowi telah mengumumkan akan memberikan uang sebesar Rp 600 ribu untuk para sopir angkutan umum yang terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan melalui Koprs Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri dan disalurkan kembali ke masing-masing Sat Lantas di wilayah di seluruh Indonesia. 
Namun para sopir baru bisa mendapat bantuan setelah mengikuti pelatihan secara online. Selanjutnya, mereka diberikan pelatihan berupa materi penanganan Covid -19 untuk angkutan umum dan dijelaskan SOP ketika sopir mendapat penumpang. Termasuk diberikan materi etika pelayanan, safety riding hingga materi bahasa Inggris dasar. 
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.