balitribune.co.id I Singaraja - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng menggelar rapat koordinasi untuk menyusun seruan bersama terkait pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948 yang diperkirakan bertepatan dengan malam takbiran Idul Fitri 1447 Hijriah. Pertemuan berlangsung di Sekretariat FKUB Buleleng, Kota Singaraja, Senin (2/3/2026).
Ketua FKUB Buleleng, I Gde Made Metera, menjelaskan hasil rapat menyepakati bahwa pihaknya akan mengacu penuh pada seruan yang telah diterbitkan FKUB Provinsi Bali, dengan sejumlah penyesuaian sesuai kondisi lokal. "Pertemuan tadi sudah terjadi kesepakatan. Kesepakatan mengacu kepada seruan FKUB Bali. Apa yang menjadi seruan provinsi kita ikuti, karena kita tidak memiliki kewenangan untuk membahas kembali yang sudah menjadi seruan,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat poin tambahan yang menjadi kekhususan di Buleleng, terutama dalam hal pengamanan yang melibatkan berbagai unsur lintas elemen masyarakat. "Dalam melakukan pengamanan, kami mengikutsertakan pecalang dengan berkoordinasi dengan desa adat setempat. Kemudian Banser dari NU dan Kokam dari Muhammadiyah dengan berkoordinasi dengan MUI Buleleng, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Itu kekhususan yang sudah mentradisi selama ini,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan takbiran yang berpotensi bertepatan dengan Sipeng pada 19 Maret 2026, Metera menegaskan jadwal dan tata cara telah disepakati di tingkat provinsi. "Umat Islam melaksanakan tarawih atau takbiran mulai pukul 18.00 Wita sampai 21.00 Wita, dengan berjalan kaki ke masjid terdekat, tidak menggunakan pengeras suara, memakai lampu penerangan terbatas, tidak menggunakan bunyi-bunyian lain, dan tidak mengganggu kekhusyukan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian,” katanya.
FKUB Buleleng berharap seluruh umat beragama dapat menjaga sikap saling menghormati dan toleransi, sehingga rangkaian Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri dapat berlangsung aman, tertib, dan damai.