Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Taktik Saling Intip

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Memasuki hari ketiga masa pendaftaran pasangan calon Capres-Cawapres, kedua kubu: koalisi parpol pendukung pemerintah dan koalisi parpol oposisi, masih saling intip. Hal seperti ini memang menjadi bagian dari strategi politik untuk meraih sukses. Pada berbagai event lomba, tampil pertama adalah dambaan. Sebab, pada tampilan pertama, perhatian juri dan penonton masih segar dan belum ada pembanding. Mengikuti pertunjukan  yang pertama dalam masa penantian, memberi kenikmatan berbeda. Namun, di panggung politik, rumus itu tidak berlaku. Hal itu berkenaan dengan strategi serta format dan konfigurasi kekuatan Paslon yang hendak ditentukan.   Jika koalisi parpol pemerintah menggandenga Jokowi dengan tokoh nasionalis, maka sudah tentu parpol koalisi menghadapi dengan paket Nasionalis-Tokoh Agama. Sebaliknya jika Jokowi digandengkan dengan tokoh agama, maka tentu kubu oposisi akan merunut akar dukungan dengan pendekatan geopolitik, basis Ormas keagamaan, profesi dan karakter kepemimpinan. Informasi itu sebagai preferensi dalam menentukan Cawapres. Kubu parpol pendukung pemerintah pun membaca irisan-irisan yang sama pada rival saat figur Cawapres diketahui. Inilah politik, yang medannya gak bisa dianalisis secara linier karena penuh dengan paradok-paradok yang sulit diduga. Informasi terbaru, koalisi parpol oposisi sudah mematikan tanggal 8, bulan delapan tahun 2018 pada pukul 08 untuk mengumumkan Paslon Capres-Cawapres. Tentu saja, ini menjadi menarik karena Petahana yang harusnya menunjukan kekuatan lebih dahulu, memilih waktu-waktu terakhir. Ini sesuai dengan bocorab salah seorang Sekjen parpol koalisi pendukung Jokowi. Meski sampai berita ini diturunkan, misteri Cawapres pendamping Jokowi maupun Prabowo belum diumumkan, namun dugaan publik sudah tersekat dalam batasan yang sudah terbuka di publik. Misalnya, figur paling berpeluang mendampingi Jokowi adalah: Prof Mahfud MD, Muhaimin Iskandar dan Tuan Guru Bajang. Sedangkan figur Cawapres paling berpeluang mendampingi Prabowo adalah: Salim Aljufri, Agus Harimurti Yudhoyono dan Ahmad Heriawan. Ustad Somad tidak masuk dalam nominasi ini karena yang bersangkutan menolak posisi itu. Di empat hari tersisa sebelum masa pendaftaran Paslon berakhir tgl 10 Agustus 2018 pukul 00.00 WIB, perhatian publik terserap dalam 'permainan' ini. Kita tunggu saja bagaimana kedua kubu mengakhiri masa misteri ini dengan menyodorkan paket terbaik. 

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.