Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Takut Dimarah Orang Tua, Leti Karang Cerita di Begal

Bali Tribune / Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa saat melakukan jumpa pers pengungkapan cerita pembegalan fiktif ala mahasiswi bernama Leti Puji Lestari.
 
balitribune.co.id | SingarajaAda-ada saja ulah perempuan bernama Leti Puji Lestari (24) ini. Pengakuan bahwa dia di begal tiga kawanan dijalur Singaraja-Denpasar tepatnya di Banjar Dinas Parerenan Bunut, Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada ternyata hanya sandiwara. Ia mengemas cerita pembegalan setelah takut sepeda motor yang dibawanya tertinggal ditempat ia tenggak miras. Ironisnya, dalam keadaan mabuk berat, ia pergi dan meninggalkan motornya dan setelah sadar, Leti terlupa dimana dia meninggalkan motornya. Untuk menghindari amarah orang tuanya, ia pun mengarang cerita di begal. Hebatnya, cerita fiktif itu ia gulirkan kemeja polisi dalam bentuk laporan. Polisi sempat kalang kabut karena dituding lalai menjaga titik rawan wilayahnya.
 
"Itu (pembegalan, red) cerita yang dikarang pelaku (Leti Puji Lestari). Dia takut setelah motor yang dipakai hilang yang ternyata tertinggal di pantai Kedonganan tempat ia melakukan minum-minuman keras hingga mabok," jelas Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Sabtu (18/7).
 
Menurut AKBP Sinar Subawa, ada keterangan tidak konsisten yang bersangkutan dan cenderung berubah-ubah setelah polisi meminta keterangannya. Bahkan, cerita fiktif karangannya itu, terkuak setelah sepeda motornya ditemukan diarea pantai Kedonganan Badung bersama barang-barang miliknya.
 
"Ia naik kendaraan sewaan menuju Singaraja namun mengaku di begal. Sayangnya, saat dilakukan cross check dengan nama yang disebut menjemputnya usai dibegal, malah disangkal oleh temannya itu," imbuhnya.
Akhirnya, Leti mengakui, bahwa laporan dibegal hanya karangan untuk menghindari amarah orang tuanya.
 
"Sementara kasusnya kami hentikan karena yang bersangkutan mengakui kesalahannya," tandas Kapolres AKBP Sinar Subawa.
 
Sebelumnya, mahasiswi asal Banjar Dinas Banyubiru, Desa Kaliakah, Negara Jembrana, mengaku dirampas oleh kawanan begal, Senin (13/7). Dalam pengakuannya, Leti mengatakan telah kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul nopol DK 6075 ZU serta barang miliknya, yakni STNK, KTP, ATM, kartu pelajar, BRIZZI, kartu alfamart dan uang tunai sebesar Rp 750 ribu. Leti asal Jembarana ini mengaku dihentikan kawanan begal berjumlah 3 orang dengan mengendarai motor Honda Vario warna hitam.
Diujung cerita ternyata pembegalan hanya cerita fiktif setelah polisi berhasil membuka fakta sebenarnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.